Tongkang Nyaris Tabrak LCT di Sungai Segah, KUPP Tanjung Redeb Sebut Akibat Kelalaian Awak Kapal

Tongkang Nyaris Tabrak LCT di Sungai Segah, KUPP Tanjung Redeb Sebut Akibat Kelalaian Awak Kapal

detikberau.com, Tanjung Redeb – Sebuah tongkang terekam kamera warga nyaris menabrak kapal Landing Craft Transport (LCT) di bantaran Sungai Segah, tepat di depan siring Tepian Ahmad Yani, Tanjung Redeb. Kejadian ini pun sempat viral di sosial media.

Dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025) mengenai insiden ini, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb, Lister Martupa Gurning membenarkan. Dikatannya, insiden terjadi pada, Minggu (1/6/2025) sore.

Dari penelusuran pihaknya, tongkang tersebut diketahui bernomor lampung PSL 261. Sedang LCT, SPOB Wirandi 01. Saat kejadian, keduanya sama-sama tidak memiliki muatan.

Dari kronologis, LCT tersebut berlabuh dari arah hulu Sungai Segah hendak menuju Muara Pantai sementara sebaliknya tongkang berlabuh dari Muara Pantai menuju hulu.

“Kita sudah memanggil kedua belah pihak kapal yang melakukan passing (berpapasan) atau yang telah selesai melakukan pengolongan,” katanya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan KUPP, diakui sistem komunikasi sudah berjalan baik dan kedua awak kapal telah mengantisipasi agar tidak terjadi persilangan. Hanya saja, pada saat tertentu pihak LCT terlambat melakukan instruksi untuk bergeser ketika tongkang hendak melintas.

Sehingganya dengan kondisi sudah melaju dengan kecepatan penuh, awak kapal dari LCT sudah terlambat untuk melakukan manuver. Berujung terjadi gesekan antar kapal.

“Sedikit saja kenanya (gesekan), ternyata saat kedua pihak kami panggil, mengakui juga telah menyelesaikan persoalan secara musyawarah,” tambah Lister.

Namun demikian, karena diindikasi melakukan kelalaian, awak kapal LCT maka KUPP melakukan tindakan tegas dengan mengeluarkan surat peringatan (SP). Itu diberikan setekah pihak KUPP meminta berita acara penyelesaian pengerjaan (BAPP) nahkoda.

“Surat peringatan untuk menjadi catatan bagi pihak perusahaan, kita akan memantau apakah ada langkah-langkah perbaikan secara internal baru nanti kita minta untuk melaporkan kembali ke Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP),” tandasnya.

Dipastikan bahwa insiden ini merupakan kelalaian awak kapal LCT bukan persoalan dari mesin. Sementara kedua perusahaan kapal juga sudah berinisiatif melakukan penyelesaian secara musyawarah. (*tim)

administrator

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *