detikberau.com, Tanjung Redeb – Berau menempati posisi kedua setelah Samarinda yang tercatat oleh Ombudsman RI di Kantor Perwakilan Kalimantan Timur paling tinggi aduan masyarakatnya sepanjang tahun 2025.

Menyoroti akan hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menilai, apabila terdapat aduan, maka diantara penyebabnya adalah kualitas layanan yang dianggap masih perlu dibenahi yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Apalagi ketika laporan yang dilayangkan sampai ke Ombudsman yang merupakan lembaga indpenden non-kementerian yang memang mempunyai tugas melakukan pengawasan terhadap pelayanan di pemerintahan maupun BUMN/BUMD.

“Masyarakat sekarang kian kritis, jadi ketika ada pelayanan yang dianggap masih kurang mereka sudah melek dan sudah paham dengan alur pelaporan,” ujar Subroto.

Bagi politikus Golkar itu, laporan yang masuk ke Ombudsman menggambarkan penilaian langsung masyarakat terhadap kinerja pegawai di lingkungan birokrasi. Bukan hanya sebatas administrasi belaka.

Dengan begitu, hal tersebut menjadi peringatan penting untuk mengevaluasi kinerja serta pelayanan. Dari DPRD, kata Subroto tidak tinggal diam. Pihaknya akan giat berkoordinasi dengan sejumlah perangkat daerah sesuai dengan mitra dari setiap komisi yang ada.

“Kami mempunyai fungsi utama yakni mengawasi jalannya pemerintahan, melalui tiga komisi yang ada di DPRD Berau, dengan mitra kerjanya di setiap OPD, tentu akan kita identifikasi apa yang menjadi penyebab munculnya keluhan rakyat itu,” jelasnya.

Setelah dilakukan pengawasan, maka kata dia, tinggal tugas dari berbagai dinas terkait untuk melakukan pembenahan secara internal. Dengan demikian, harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas dapat terpenuhi.

“Sehingga segala harapan masyarakat dan kualitas pelayanan baik dapat segera terpenuhi,” tutupnya. (*tim/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *