detikberau.com, Tanjung Redeb – Sekretaris daerah Berau, Muhammad Said memastikan, sedang menyusun strategi agar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dapat dibayarkan tepat waktu sebelum Idul Fitri 1447 Hijriyah.
Jaminan tersebut, menurutnya telah dipersiapkan pihaknya secara administrasi. Bahkan anggaran terkaitnya, sudah tersedia di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tinggal bagaimana proses pencairannya, berjalan lancar tanpa hambatan teknis.
Pasalnya, meski sudah mempersiapkan secara matang terkait pencairan THR untuk di daerah, aturan utama tetap berpedoman kepada anjuran pemerintah pusat, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Ketika sudah ada aturan melalui PMK maka akan segera kita teruskan melalui penerbitan SK Bupati, ketika sudah ditandatangi barulah kita instruksikan Badan Pengelola Keuangan untuk segera memprosesnya,” ungkapnya, Selasa (24/2/2026).
Terkait target, sekda Berau itu mengklaim, jika tunjangan tersebut sudah bisa dinikmati pegawai sebelum memasuki masa cuti bersama, atau H-10. Tujuannya, agar segala keperluan saat Idul Fitri bisa dipersiapkan lebih awal.
Agar transparansi tetap terjamin, tim pengelola anggaran akan menggunakan metode Direct Transfer (transfer langsung) ke rekening gaji masing-masing pegawai. Merujuk pada aturan terbaru, THR termasuk gaji pokok dan tunjangan yang melekat termasuk didalamnya tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Lebih lanjut, Sekda pun menitip pesan agar THR yang diterima bisa dipergunakan sebaiknya, serta dibelanjakan di pasar-pasar lokal untuk memajukan UMKM di daerah.
“Harapan kita, dengan cairnya THR ini, perputaran ekonomi di Berau semakin meningkat. Kami imbau ASN belanja kebutuhan lebaran di pedagang lokal kita sendiri agar dampak ekonominya terasa ke masyarakat luas,” pungkasnya. (*tim)
