detikberau.com, Tanjung Redeb – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menyoroti proyek  rencana pembentukan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) yang digadang-gadang akan mendapat suntikan modal awal sekitar Rp300 juta.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Suharno, mengungkapkan kekhawatirannya berkaca pada nasib sejumlah BUMK dan koperasi mandiri sebelumnya yang dinilai gagal berkembang akibat manajemen yang buruk dan kurangnya disiplin.

“Jangan sampai program ini hanya sekadar launching, dikatakan sukses, lalu setelah itu selesai tanpa ada keberlanjutan. Kita harus berkaca pada pengalaman lalu, banyak koperasi pribadi maupun BUMK yang hancur dan tidak jelas arahnya karena masalah kedisiplinan,” ujar Suharno.

Suharno menegaskan salah satu faktor utama penentu keberhasilan BUMK ini terletak pada proses rekrutmen pengurusnya. Ia meminta dengan tegas agar pengelolaan BUMK diserahkan kepada figur-figur yang memiliki komitmen tinggi dan kompetensi, bukan atas dasar kedekatan emosional atau kekerabatan.

“Fokus masalah kita dari dulu sampai sekarang sering kali sama, yaitu orang-orang yang berebut posisi di situ-situ saja. BUMK ini dibentuk dengan prinsip memberikan manfaat, jangan sampai malah dijadikan wadah untuk menampung kerabat atau orang dekat yang tidak kompeten,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, anggaran Rp300 juta bukanlah angka yang kecil bagi kas desa. Jika modal tersebut diberikan kepada pengurus yang bermasalah, maka keuangan daerah yang dikorbankan.

Lebih lanjut, Suharno mengingatkan bahwa BUMK ini nantinya harus siap bekerja keras karena akan berhadapan langsung dengan program-program berskala nasional yang memiliki sokongan dana APBD maupun APBN yang jauh lebih besar. (*tim/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *