detikberau.com, Tanjung Redeb – Masih terdapat perusahaan yang dianggap lemah dalam melaksanakan program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (PROPER) di Berau.
Situasi itu membuat sejumlah perusahaan terkait mendapat predikat merah. Kondisi ini kemudian mendapat sorotan Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong.
Menurutnya, tak lazim apabila ketika perusahaan yang sejatinya telah memiliki izin secara legal, sementara dari hasil penilaian sejumlah kewajiban nyatanya belum terpenuhi secara baik dan benar.
“Proper merah ini kan jelek, efeknya apa? Kembali kepada lingkungan, masyarakat dan akibat,” katanya.
Guna menguak fakta di lapangan, selaku komisi yang membidangi soal energi dan sumber daya mineral (ESDM), pihaknya, menurut Rudi akan segera memanggil perusahaan yang bersangkutan termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Langkah cepat tersebut, sebagai upaya agar tidak ada pembiaran secara berlarut terhadap kelalaian dalam pengelolaan lingkungan hidup di lingkungan perusahaan.
“Karena yang dirugikan tadi tak lain adalah masyarakat itu sendiri,” tegasnya.
Mendengar DLHK juga akan melaksanakan pembinaan, politisi PDI Perjuangan tersebut tentu tidak tinggal diam. Dirinya ingin mengetahui secara detail terkait pola pembinaan yang dilakukan.
Karena menurut pandangannya, ketika suatu perusahaan menerima rapor merah maka dari hematnya, ada pembinaan dari dinas yang tidak diindahkan. Sehingga menyebabkan, penilaian mendapat hasil kurang maksimal.
“Kita akan panggil pemerintah daerah, semaksimal dan sejauh mana sudah oleh dinas melakukan peninjauan lapangan, kita harap ke depan tidak ada lagi perusahaan yang mendapat proper merah,” tandasnya. (*mgn/ADV)
