detikberau.com, Tanjung Redeb – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ojek Online Indonesia (Ojo Lali) Kaltim secara resmi membentuk badan struktur organisasi. Badan Pengurus Harian (BPH) didalamnya tersebut, dikukuhkan pada, Kamis (29/5/2025).
Pengukuhan dilakukan secara online, oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ojo Lali, Erwin Siahaan dengan disaksikan Penasihat DPD, Fahmi Rizani, Asisten 1 Setkab Berau, Hendratno dan Kepala Dinas Kesbangpol, Muhammad Salim.
Ketua DPD Ojo Lali Kaltim, Pajri Akbar menyebut, dalam kepengurusan ada 15 orang. Sementara, pengemudi ojek online yang sudah tergabung sebanyak 60 orang.
“Pengukuhan ini merupakan program yang sudah jauh hari kita agendakan dengan tujuan merangkul seluruh ojek online baik mobil maupun motor,” katanya.
Menurut Pajri, dengan adanya DPD Ojo Lali ini, dapat menjadi modal awal sebagai wadah untuk menyelaraskan tugas sebagai pengemudi ojek online di daerah. Agar dapat bertugas di lapangan sesuai dengan prosedur yang berlaku di dalam aplikasi yang ada di Kabupaten Berau.
Dalam peresmian badan pengurus ini pun, pihaknya telah melakukan kerjasama melalui nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak ketiga diantaranya perhotelan.
“Kita melaksanakan kesepakatan kerjasama ini sebagai penyedia jasa fasilitas transportasi hotel,” katanya.
Tak hanya itu, kata Pajri, telah banyak program kerja yang juga telah dirembukkan oleh pengurus selama masa jabatan nantinya. Diantaranya berbagai kegiatan bakti sosial, kegiatan seremonial maupun membentuk para pengurus di setiap kecamatan.
“Tentunya amanah ini akan kita jaga sebaik-baiknya, kita berharap di masa jabatan pengurus yang ada sekarang bisa ikut berkontribusi dalam berbagai kegiatan di Berau, serta bisa merangkul lebih banyak lagi pelaku ojek online,” tandasnya.
Sementara itu, mewakili Sekretaris Daerah, Muhammad Said, Asisten 1 Setkab Berau, Hendratno menyampaikan, bentuk apresiasi atas keberadaan ojek online yang ada di Bumi Batiwakkal.
Dari pengamatan pemkab, keberadaan ojek online juga sangat membantu masyarakat serta memberikan warna baru dalam perputaran sektor ekonomi dan kuliner di daerah. Ke depan pemerintah akan memikirkan cara bagaimana, layanan keselamatan kerja para pengemudi ojek online bisa terakomodir dengan baik.
“Tentu risiko kerja di lapangan sangat besar, kita berharap layanan sosial kecelakaan kerja baik jasaraharja maupun BPJS Ketenagakerjaan juga bisa mengcover para pengemudi ojek online ini,” ujar Hendratno, ketika menyampaikan sambutan. (*tim/ADV)
