detikberau.com, Tanjung Redeb – Sekretaris DPRD (Sekwan) Berau, Amiruddin memastikan, akan segera melakukan koordinasi menyikapi pergantian antar waktu (PAW) di internal partai politik Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Langkah tersebut diambil karena anggota DPRD dari partai tersebut, mendiang Suriansyah meninggal beberapa waktu lalu. Sejauh ini, pihak sekwan masih tersebut berkonsultasi dengan pengurus partai.

“Terkait PAW ini masih akan kita koordinasikan, terkait siapa orangnya? Itu adalah hal prioritas dari partai,” ujarnya.

Setelah berkoordinasi melalui partai politik. Barulah nanti pihaknya akan bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar kebijakan yang diambil dapat selaras dengan yang ditetapkan dalam pemilu.

Terkait seluruh tahapan itu, ditargetkan selesai dalam sebulan. Agar fungsi kelengkapan dewan tetap dapat berjalan dengan baik. Sekretariat dewan juga telah diinstruksikan merampungkan semua adminstrasi yang dibutuhkan.

“Tentu urutan suara di bawah beliau (Suriansyah) tetap berlaku, apalagi opsi nama yang ada tidak banyak, jadi prosesnya harusnya lebih mudah, kami menargetkan pada awal Agustus nanti sudah ada nama penggantinya,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua KPU Berau, menyebut, proses PAW merupakan sebuah rangkaian yang mesti dilakukan ketika terjadi kondisi tertentu. Diantaranya meninggal dunia. Ketentuannya, diatur pada, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025.

Didalamnya dibahas jika, proses verifikasi oleh KPU dilaksanakan paling lama lima hari sejak usulan diterima secara lengkap. Mulai dari, usulan pimpinan DPRD hingga verifikasi kesesuaian syarat calon pengganti.

“Aturannya jelas, pengganti berasal dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama. Kemudian yang berhak menggantikan adalah calon dengan perolehan suara sah terbanyak berikutnya pada pemilu,” tegasnya. (*tim/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *