detikberau.com, Tanjung Redeb – Kampung Tepian Buah di Kecamatan Segah menjadi wilayah terdampak oleh penertiban kawasan hutan (PKH). Tindakan tersebut dilakukan tim satgas bentukan presiden. Ini membuat para petani resah karena kebun mereka tersegel.
Keresahan tersebut akhirnya diadukan ke DPRD Berau, Selasa (15/7/2025) siang. Mereka meminta agar DPRD ikut turun lapangan dan memberi perlindungan kepada para petani.
Kepala Kampung Tepian Buah, Surya Emi memastikan, mereka sangat mendukung kebijakan pemerintah. Hanya saja, sebelum kebijakan tersebut diterapkan, terlebih dahulu harus disosialisasikan.
“Inikan sudah bentuknya peraturan presiden, harapan kita itu disosialisasikan dahulu, titik-titik yang mau disegel itu agar kita di kampung bisa memahami akan hal ini,” katanya.
Menurut Emi-sapaan akrabnya, dirinya keberatan apabila ada penyegelan namun sebagian besar masyarakatnya tidak memahami akan kebijakan tersebut. Karena menurutnya, khusus masyarakat Tepian Buah memang menggantungkan hidup rata-rata dari hasil hutan.
Dirinya menganggap, masyarakat masih mempunyai hak atas lahan yang digarap. Hanya saja, apabila dikemudian hari terdapat kebijakan yang mengatur terkait lahan milik negara. Maka ia selaku pemerintah kampung akan mengupayakan agar lahan milik warga bisa diberi kebijakan tertentu.
“Kalau bisa kita ajukan surat permohonan terkait bagaimana kebijakan pemerintah, sebaliknya kalau memang hutan yang baru dibuka dan kita juga tidak tahu orangnya maka terserah dari satgas menanganinya,” jelasnya.
Mendapat aduan dari warga, pihak DPRD mengaku tidak bisa berbuat banyak. Namun mereka meminta agar Pemkab mendata kawasan terdampak oleh penertiban.
“Kita minta kepada pemerintah daerah untuk segera membentuk tim dan melakukan inventarisasi dan berkoordinasi dengan satgas PKH, agar kawasan yang terkena penertiban itu bisa diubah menjadi status kawasan lainnya,” katanya.
Untuk wilayah Berau, luasan hutan negara yang sudah diterbitkan mencapai 10.714 hektare. Dari jumlah tersebut, sebagian sudah berubah menjadi kebun kelapa sawit dan dikuasai oleh warga. (*tim/ADV)
