detikberau.com, Tanjung Redeb – Rapat koordinasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kaltim atas kinerja pengelolaan pembangunan kepariwisataan pada 2023 hingga semester I 2025 di Berau, digelar di ruang rapat gabungan Komisi DPRD, Selasa (3/2/2026).
Pertemuan ini dihadiri instansi pemerintah daerah terkait serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Berau. Menandakan bahwa urusan pariwisata bukan lagi sekadar jualan keindahan alam, melainkan kerja keras lintas sektoral.
Persoalan yang cukup menyita perhatian adalah mengenai akses ke destinasi wisata, yang dianggap masih menjadi “penyakit”. Khususnya, jalur menuju Pelabuhan Teluk Sumbang dan area Biduk-Biduk.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Berau, Warji, blak-blakan mengenai kualitas infrastruktur yang masih buruk menjadi menghambat perjalanan wisatawan dari Tubaan hingga pesisir.
“Jalur yang seharusnya bisa ditempuh 10 menit, karena rusak harus memakan waktu setengah jam. Ini sangat mendesak, terutama akses masuk pelabuhan di Teluk Sumbang dan jalur menuju air panas Bapinang,” jelasnya.
Menjawab keluhan tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Dinas Perhubungan (Dishub), didorong menyelaraskan pembangunan jalan dengan pemasangan rambu imbauan dan berisi sosialisasi mengenai jalur destinasi wisata.
Dalam hal ini, dishub menekankan, pentingnya fasilitas penunjuk arah agar wisatawan tidak hanya terpaku pada Labuan Cermin. Sebab rambu menuju pesisir harus diperbanyak agar destinasi-destinasi non-populer lainnya, dapat terdeteksi oleh pengunjung, sehingga ekonomi tersebar merata.
Masalah lingkungan juga menjadi catatan merah yang segera direspons melalui sinergi dengan DLHK. Disbudapar memastikan, pengelolaan sampah di objek wisata akan dilakukan secara sistematis melalui koordinasi yang ketat.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan DLHK mengenai pengolahan dan pengelolaan sampah di tempat-tempat wisata,” ujar Warji, menekankan bahwa estetika wisata harus berbanding lurus dengan kebersihan lingkungan. (inm/*tim)
