Kepala Kampung Long Sului Bantu Bisnis Haram Suami Edarkan Narkoba

Kepala Kampung Long Sului Bantu Bisnis Haram Suami Edarkan Narkoba

detikberau.com, Segah – Kepala kampung Long Sului di Kecamatan Segah bernama Nonce (32 tahun) menambah daftar kepala kampung di Kabupaten Berau yang harus berurusan dengan hukum. Dirinya terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Segah, Iptu Lisinius Pinem. Ia membeberkan, kronologis pengungkapan berlangsung pada, Selasa (18/3/2025) dini hari di Kilometer 04 Blok Cempaka No. 03 Kampung Gunung Sari, Segah.

“Awalnya personel Polsek Segah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana peredaran narkotika yang kerap terjadi di wilayah Gunung Sari,” ujarnya.

Berdasarkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Segah selanjutnya melakukan penyelidikan hingga pada penyergapan di kediaman tersangka. Tak dapat mengelak, petugas menangkap basah tersangka tengah asyik membungkus narkotika jenis sabu siap edar.

Tersangka berikut barang bukti berupa 130 poket sabu-sabu dengan total berat 29,06 gram bruto, alat timbang dan alat isap beserta barang lain untuk melancarkan aksi pengedaran seperti telepon genggam dan uang senilai Rp 1.010.000.

Dari hasil interogasi inilah diketahui jika tersangka alias pengedar bernama Jumadil (37 tahun). Merupakan suami dari Kepala Kampung Long Sului. Tindakan tersebut ikut menyeret sang istri yang dalam aksinya, membantu mengemas sabu.

“Sang istri yang juga merupakan kepala kampung ini juga kita interogasi dan mengakui jika benar dirinya terlibat dalam bisnis haram tersebut atas permintaan dari suami,” kata Kapolsek, Iptu Pinem.

“Setelah dilakukan tes urin hasilnya positif metanfetamin atau sabu, kita masih lakukan pendalaman terkait keterlibatan istri tersangka yang merupakan kepala kampung tersebut,” pungkasnya.

Kedua terancam pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal dipenjara 20 tahun. (tim)

administrator

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *