detikberau.com, Tanjung Redeb –

Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, menilai peran kepala adat di kampung-kampung memiliki kontribusi besar dalam menjaga ketertiban sosial serta menyelesaikan berbagai konflik di tengah masyarakat.

Menurutnya keberadaan kepala adat selama ini menjadi garda terdepan dalam meredam persoalan di tingkat lokal, bahkan sebelum masuk ke ranah hukum formal. Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk memberikan perhatian dan apresiasi atas dedikasi yang telah diberikan.

“Makanya saya mendorong agar pemerintah daerah memberikan bentuk apresiasi kepada para kepala adat atas dedikasi mereka,” ujarnya.

Gideon menjelaskan berbagai persoalan seperti pertikaian antar warga, sengketa lahan, hingga konflik rumah tangga kerap diselesaikan melalui mekanisme adat. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif karena mengedepankan musyawarah dan nilai-nilai kearifan lokal yang masih kuat di masyarakat.

“Peran kepala adat sangat luar biasa. Banyak kasus yang bisa diselesaikan di tingkat kampung tanpa melibatkan aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan sistem hukum adat masih relevan dan menjadi bagian penting dalam menjaga keharmonisan sosial di Kabupaten Berau. Bahkan dalam praktiknya para kepala adat sering kali harus mengorbankan waktu, tenaga, hingga biaya pribadi demi menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Mereka ini bekerja tanpa pamrih, kadang berhari-hari menyelesaikan persoalan masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu menunjukkan perhatian agar keberadaan mereka semakin dihargai,” katanya.

Gideon mengaku telah menyampaikan usulan tersebut kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar dapat dipertimbangkan dalam kebijakan pemerintah ke depan. (*tim/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *