detikberau.com, Tanjung Redeb – Persoalan abrasi di Kampung Payung-Payung, Kecamatan Maratua kian memprihantinkan. Namun penanganannya sejauh masih masih belum terlihat. Situasi ini belakangan menjadi sorotan Anggota DPRD Berau, Gideon Andris.
Menurutnya, penanganan abrasi di wilayah tersebut merupakan salah satu target yang disasar pemerintah, selain Pulau Derawan. Penggerusan permukaan bibir pantai, sangat berpengaruh terhadap keindahan objek wisata setempat.
Bahkan, dari informasi di lokasi yang pihaknya terima, gelombang laut dilaporkan sudah mencapai badan jalan, serta mengancam infrastruktur. Gideon mengaku, pembahasan mengenai akan hal hal ini sudah dibahas bersama pihak kecamatan.
“Penanganan terkait abrasi ini terhambat oleh persoalan kewenangan antara pemerintah kabupaten dan provinsi, sebab pemkab saat ini tidak bisa lagi mengatasi persoalan yang berhubungan dengan kelautan,” katanya.
Politisi Gerindra itu, menjabarkan, kewenangan terkait penanganan laut sebagian besar sudah dialihkan ke pemerintah provinsi. Sehingga untuk daerah hanya fokus kepada penanganan dari segi perlindungan sektor perikanan.
“Jadi pemerintah kampung dan kecamatan seperti terputus aksesnya ke jenjang lebih tinggi,” jelasnya.
Perbedaan kewenangan itu, tidak membuat pihaknya tinggal diam. Gideon mengakui, jika DPRD Berau telah mulai menjalin komunikasi dengan pihak Pemprov Kaltim. Termasuk dengan mantan Bupati Berau, Makmur HAPK, yang kini menjabat sebagai Anggota DPRD Kaltim.
“Saat ini terdapat dua opsi teknis yang dipertimbangkan untuk penanganan abrasi, yakni pembangunan pemecah gelombang model tripod atau peninggian tanggul (siring),” tandasnya. (*tim/ADV)
