DPRD Siap Turun Lapangan Tindaklanjuti Keluhan Warga Segah yang Terdampak Banjir Diduga Akibat Luapan Sungai Siagung

DPRD Siap Turun Lapangan Tindaklanjuti Keluhan Warga Segah yang Terdampak Banjir Diduga Akibat Luapan Sungai Siagung

detikberau.com, Tanjung Redeb – Warga Gunung Sari dan Harapan Jaya di Kecamatan Segah mengadu ke DPRD Berau, menyoal kerusakan kebun sawit milik mereka akibat luapan air sungai.

Permasalahan itu, diduga akibat pengalihan alur sungai oleh perusahaan tambang yang beraktivitas di wilayah tersebut. Dibahas dalam dalam rapat dengar pendapat, Senin (22/9/2025).

Warga Gunung Sari, Rahman menyatakan, para pekebun kuatir dampak dari luapan air itu menyebabkan tanaman menjadi mati. Bahkan kini hasil panen sawit mereka merosot.

Hanya saja dalam rapat tersebut pihak perusahaan tidak hadir. Kondisi ini menyebabkan petani kecewa. Petani menegaskan tuntutannya yakni meminta perusahaan bertanggungjawab, untuk memperbaiki alur sungai Siagung.

“Setelah mendengar hasil rapat kami sedikit lega terhadap jawaban dewan, tapi kami merasa belum puas. Karena tidak ada kepastian, soal tuntutan keinginan-keinganan para masyarakat dapat terpenuhi,” katanya.

Warga mengaku, sejatinya mendukung adanya keberadaan perusahaan di kampung mereka. Karena dapat menyerap banyak tenaga kerja lokal. Hanya saja, dengan permasalahan yang mengakibatkan kebun mereka terendam banjir, mereka tentu merasa resah.

“Harusnya sama-sama menguntungkan, tapi perlu juga dipikirkan bagaimana nasib masyarakat yang tidak bekerja di perusahaan, terutama yang berkebun sawit, soalnya dampaknya ini betul-betul terasa,” keluh Rahman.

Tidak hanya petani, para anggota DPRD pun kecewa oleh ketidakhadiran pihak perusahaan. Meski begitu, DPRD masih memberi kesempatan dan menyarankan, agar pihak kecamatan menindaklanjuti keluhan warga.

Bahkan DPRD juga berjanji akan hadir jika nantinya digelar pertemuan untuk membahas persoalan tersebut. Tujuan dari DPRD yakni ingin mendengar alasan penutupan aliran Siagung tersebut.

“Kita menyarankan agar pihak kecamatan memediasi antara warga dan perusahaan, karena kecamatan juga merupakan perpanjangan tangan langsung dari pemerintah kabupaten,” kata Ketua KomisiII DPRD Berau, Rudi Parasian Mangungsong.

Politisi PDIP itu juga menegaskan, dari lembaga legislatif siap apabila dipanggol melakukan inspeksi ke lapangan bersama pihak musyawarah pimpinan kecamatan (muspika).

“Silahkan libatkan kami kalau memang mau melakukan sidak,” tegasnya.

Para petani berharap, persoalan pengalihan aliran sungai yang menyebabkan petani diliputi resah itu bisa segera terselesaikan. (*tim/ADV)

administrator

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *