detikberau.com, Tanjung Redeb – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, memberikan tanggapan terhadap tuntutan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada dua terdakwa kasus peredaran narkotika dengan barang bukti mencapai 21 kilogram.
Ia menyambut baik langkah hukum tersebut dan berharap tuntutan berat itu menjadi peringatan keras bagi masyarakat.
“Ini harus jadi peringatan keras. Jangan anggap remeh peredaran narkotika, baik sebagai pengguna maupun pelaku peredarannya,” tegas Sumadi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena jumlah barang bukti yang tergolong besar dan mengindikasikan adanya jaringan terorganisir yang beroperasi di wilayah Berau.
Sumadi menilai, penanganan kasus ini harus dijadikan momentum untuk meningkatkan kewaspadaan dan penindakan secara menyeluruh terhadap tindak pidana narkotika.
Ia pun mendorong Pemerintah Kabupaten Berau agar tidak tinggal diam dan ikut ambil bagian dalam pemberantasan narkotika.
Menurutnya, perlu ada kerja sama intensif antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) guna memperketat jalur peredaran narkoba, terutama di pintu-pintu masuk wilayah Berau.
“Pemkab harus tegas dan berani. Kerja sama dengan APH sangat penting untuk memperketat jalur perdagangan narkoba. Jangan sampai ada korban-korban baru,” ujarnya.
Sumadi menambahkan, penindakan tidak cukup hanya sampai pada pelaku lapangan. Ia mendesak agar aparat penegak hukum juga menelusuri lebih dalam terkait jaringan di balik peredaran narkoba tersebut.
Termasuk mengungkap siapa otak utama hingga siapa yang menjadi pemasok atau produsen barang haram itu.
“Kalau mau tuntas, harus diberantas dari hulunya. Cari siapa otaknya, cari produsennya,” ujarnya.
Ia menilai, selama ini pengungkapan kasus narkoba di Berau kerap terhenti pada pelaku-pelaku kecil.
Padahal, peredaran narkoba yang masif biasanya melibatkan jaringan yang lebih besar dan rapi. Untuk itu, Sumadi berharap ada perubahan pola dalam penindakan, dari reaktif menjadi lebih strategis dan menyeluruh.
“Kita harus bergerak bersama. Jangan beri ruang bagi narkoba di Berau,” tutupnya. (*tim/ADV)
