detikberau.com, Tanjung Redeb – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, melontarkan peringatan keras kepada seluruh kepala kampung di Kabupaten Berau terkait pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK).
Penggunaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat tersebut wajib dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan menyusul masih adanya kekhawatiran terhadap potensi penyimpangan pengelolaan dana kampung yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.
Dedy menilai, pengawasan terhadap penggunaan ADK harus diperkuat agar pembangunan di kampung benar-benar berjalan sesuai kebutuhan warga.
“Jangan main-main dengan uang rakyat. Gunakan ADK sesuai peruntukannya. Jika ditemukan pelanggaran, DPRD tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Menurutnya, praktik penyalahgunaan anggaran kampung bukan hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berdampak langsung terhadap terhambatnya pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat kampung. Ia menyinggung sejumlah kasus yang pernah terjadi di Berau sebagai pelajaran penting bagi seluruh aparatur kampung.
Kasus penyimpangan dana kampung kerap menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi di masyarakat. Karena itu, seluruh kepala kampung diminta lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran, termasuk memastikan seluruh program dan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.
Untuk itu, dirinya berharap pengelolaan ADK ke depan semakin tertib dan profesional sehingga dana yang digelontorkan pemerintah benar-benar mampu menjadi penggerak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kampung.
“Dengan pengawasan yang lebih ketat, kami mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan kampung yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (*tim/ADV)
