detikberau.com, Tanjung Redeb – Kecenderungan pemerintah daerah Berau pada bantuan anggaran mendapat pandangan oleh fraksi Demokrat Perjuangan. Pada 2026, karena tidak ada alokasi tambahan pada APBD Perubahan, Pemkab Berau dinilai perlu mengatur ulang strategi keuangan mengingat ketergantungan APBD yang sangat tinggi.
Catatan Badan Pendapatan Daerah setempat, dari keseluruhan struktur pendapatan, dana transfer dari pemerintah pusat masih menjadi tulang punggung utama. Nilainya diproyeksikan mendekati Rp 2 triliun, jauh melampaui kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sekitar Rp 380 miliar.
Situasi ini yang dinilai fraksi perlu diperhatikan. Agar pelayanan publik tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Juru Bicara Fraksi, Grace Warastuty Langsa menyampaikan, keprihatinan pihaknya mengenai akan hal itu.
“Kami memandang perlu adanya optimalisasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat, serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mendukung pembangunan daerah,” sebut Grace memaparkan pandangan akhir fraksi.
Selanjutnya tidak berbeda jauh dengan pandangan akhir oleh empat fraksi sebelumnya mengenai anjuran untuk mendukung ekonomi kerakyatan, Grace juga menyampaikan, bahwa pihaknya lebih berfokus pada dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dikarenakan, usaha di sektor kecil itu, sekarang semakin menggeliat. Situasi ini, dianggap berlandaskan dari kesadaran masyarakat untuk mulai mandiri dalam menghasilan perekonomian diluar ketergantungan kepada penghasilan pokok.
“Ini yang perlu menjadi perhatian utama, dengan harapan alokasi anggaran yang memadai dapat meningkatkan sumber daya manusia yang berdaya saing, oleh karenaya sektor UMKM juga perlu diperkuat dengan infrastruktur ekonomi,” jelasnya. (*tim/ADV)
