detikberau.com, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mematangkan arah pembangunan sektor pariwisata melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata 2026 di Ruang Rapat RPJPD Bapperida Berau, Tanjung Redeb, Rabu (12/8/2026).

Rakor bertema “Komitmen Perangkat Daerah dalam Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata” tersebut membahas draf awal revisi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparda).

Revisi diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan pariwisata Berau dengan perkembangan sektor serta arah pembangunan nasional dan Kalimantan Timur.

Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan Berau memiliki 65 daya tarik wisata yang tersebar di 13 kecamatan.

“Dari jumlah tersebut terdiri dari 35 destinasi wisata alam, 12 wisata budaya, dan 18 wisata buatan,” ujarnya.

Menurut Yudha, potensi tersebut menjadi modal untuk memperkuat pariwisata Berau. Namun, pengembangannya tidak cukup hanya mengejar peningkatan kunjungan.

Aspek lingkungan, budaya, pendidikan, konservasi, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat juga harus menjadi perhatian.

“Pengembangannya tidak hanya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar, tetapi juga harus mengedepankan pelestarian budaya, pendidikan dan konservasi,” terangnya.

Revisi Riparda juga diarahkan untuk memperkuat konsep pariwisata berkelanjutan. Salah satu perhatian utama adalah kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat yang saat ini berproses menuju Geopark Nasional.

Yudha menegaskan Berau dipersiapkan menjadi salah satu tujuan utama pariwisata di Kalimantan Timur sekaligus mendukung kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Revisi Riparda ini sangat penting untuk mengakomodasi perubahan dan kebutuhan pariwisata menuju tata kelola yang lebih berkelanjutan,” katanya.

Ia berharap rakor tersebut menghasilkan kesamaan persepsi antar-pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, instansi vertikal, kecamatan, kelurahan, BUMN, BUMD, swasta, akademisi, media hingga pelaku pariwisata.

“Kita berharap dari rakor ini lahir kesamaan persepsi di antara seluruh pemangku kepentingan, sehingga pengembangan pariwisata Berau bisa berjalan lebih terarah dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” sambungnya.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengatakan daerahnya memiliki modal lengkap untuk mengembangkan pariwisata.

Selain wisata bahari, Berau memiliki hutan, hasil bumi, serta kekayaan sejarah dan budaya yang dapat dikembangkan menjadi daya tarik wisata.

“Potensi ini harus dikelola secara serius dan terintegrasi agar Berau mampu memiliki daya saing dengan daerah tujuan wisata lainnya di Indonesia,” ucapnya.

Sri menilai pengembangan pariwisata membutuhkan keterlibatan pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, komunitas, dan sektor swasta.

Kolaborasi tersebut penting agar potensi wisata dapat memberikan manfaat ekonomi langsung kepada masyarakat.

Produk lokal juga dinilai dapat menjadi bagian dari pengalaman wisata. Olahan cokelat Berau dan batik lokal dengan beragam motif dan teknik pengolahan, misalnya, dapat dikembangkan sekaligus diperkenalkan kepada wisatawan.

Penguatan pariwisata semakin penting di tengah kebijakan efisiensi dan kebutuhan daerah mencari sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Sri mengatakan ketergantungan terhadap sektor industri, termasuk pertambangan, perlu diimbangi dengan sektor ekonomi yang berkelanjutan.

“Ketergantungan terhadap sektor industri, termasuk pertambangan, perlu diimbangi dengan sektor ekonomi yang berkelanjutan,  kalau ekonomi bertumbuh melalui pariwisata, maka kesejahteraan masyarakat akan terjamin melalui lapangan kerja yang terbuka,” tambahnya.

Pemkab Berau menargetkan pariwisata tidak hanya menjadi sektor kunjungan, tetapi juga berkembang sebagai ekosistem ekonomi yang menghubungkan destinasi, produk lokal, UMKM, dan masyarakat.

Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan Berau sebagai salah satu pusat pertumbuhan pariwisata di Kalimantan Timur. (*tim/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *