detikberau.com, Tanjung Redeb – Kabupaten Berau menempati peringkat pertama sebagai wilayah dengan luasan kehilangan hutan atau deforestasi terluas di Indonesia.
Berdasarkan data Auriga Nusantara, luasan deforestasi di Berau mencapai 19.163 hektare, disusul Kabupaten Kutai Timur di posisi kedua dengan 12.781 hektare, dan Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah seluas 11.850 hektare.
Secara nasional, 10 daerah tingkat kabupaten/kota penyumbang deforestasi terbesar di Indonesia didominasi oleh wilayah Kalimantan dan sebagian Papua.
Menanggapi kondisi tersebut, Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengakui adanya keterbatasan dari pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan hutan secara maksimal. Keterbatasan ini dipicu oleh regulasi yang melimpahkan sebagian besar wewenang ke tangan pemerintah pusat.
“Hingga hari ini memiliki hutan yang cukup luas. Tapi di sisi lain, ada regulasi yang tidak memberikan ruang buat kita untuk betul-betul melakukan pengawasan, melakukan pembinaan dan sebagainya. Karena regulasi (perizinan) tersebut berasal dari pihak pusat,” ujar Gamalis, Jumat (19/6/2026).
Gamalis mengkritik ketimpangan sistem regulasi saat ini. Pihak korporasi mendapatkan izin pengelolaan dari Jakarta, namun dampak kerusakan lingkungan dan beban pemulihannya justru harus ditanggung oleh pemerintah daerah bersama masyarakat lokal.
“Giliran mengambil hasil, itu kawan-kawan perusahaan yang mendapatkan izin dan sebagainya dari pusat. Giliran mencuci piringnya, itu Kabupaten Berau bersama dengan semua masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap agar perusahaan ke depan dapat lebih memperhatikan terkait akan tanggungjawab untuk pemulihan kembali kawasan yang digunakan untuk aktivitas indsutri.
Di tengah pembatasan wewenang daerah tersebut, Gamalis mendesak komitmen dari seluruh perusahaan yang bergerak di berbagai sektor, baik perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan, untuk memenuhi tanggung jawab pemulihan lingkungan.
Ia meminta perusahaan memanfaatkan dana Jaminan Reklamasi (Jamrek) dan Corporate Social Responsibility (CSR) secara maksimal.
“Harapannya ke depan, mari para perusahaan itu lakukan kewajiban-kewajiban saudara terhadap Kabupaten Berau,” pungkasnya. (*tim)
