detikberau.com, Tanjung Redeb – Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di Berau kini telah beroperasi. Lokasinya di lantai dasar kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Pemanfaatannya, secara resmi dibuka oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, Senin (28/7/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menyebut, MPP merupakan bentuk kebijakan pemerintah dalam menciptakan pengurusan dokumen yang terpusat dalam satu tempat. Sehingga, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengurusan dokumen secara cepat dan mudah.
Selain itu, keberadaan layanan itu pula merupakan cara agar Berau semakin konsisten dalam mengembangkan pelayanan semakin modern. Dimana diketahui, banyak kota-kota besar yang sudah mempunyai MPP masing-masing.
“Hal ini juga merupakan salah satu bentuk dari Instruksi Presiden Nomor 89 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 bahwasanya MPP harus dibentuk di seluruh Indonesia,” katanya.
Merupakan layanan baru yang ada di Bumi Batiwakkal, sehingganya Bupati menginginkan agar MPP yang sudah terbentuk dapat didukung melalui layanan yang baik dan optimal kemasyarakatan.
Namun di sisi lain, belum seluruh instansi yang tergabung dalam MPP, sebab lokasi yang ada sekarang masih terbatas. Agar pelayanan yang ada semakin beragam, Pemkab sudah menyiapkan lahan seluas 4,2 hektare. Letaknya di jalan Raja Alam, Tanjung Redeb.
“Ini adalah tindak lanjut sebagai langkah awal untuk melakukan gerakan yang lebih besar dengan tempat yang lebih memadai dan cocok,” katanya.
Menurut warga, pengurusan dokumen secara terpadu ini merupakan hal yang baru mereka dapati. Sehingga, warga menyambut baik, karena kemudahan pengurusan berkas tanpa harus datang ke kantor yang berbeda-beda.
“Lebih meghemat waktu, apalagi seperti saya yang tinggal jauh dari perkotaan, tentu kalau mau mengurus dokumen banyak kantor yang harus didatangi, dengan adanya MPP seperti ini pastinya bagi saya ini sangat baik,” ujar Warga Teluk Bayur, Sigit.
Diketahui saat ini terdapat 15 istansi yang telah membuka pelayanan di MPP. Terdiri dari delapan dinas di lingkungan Pemkab, seperti Dinas Kesehatan, Koperasi Perindustrian dan Perdagangan, Kependudukan Catatan Sipil, Pendidikan, Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pendapatan Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan.
Adapula dua lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan dan Polri, instansi vertikal yakni Kementerian Agama, Layanan Jaminan Sosial Kesehatan dan dua lainnya dari perbankan. (*tim/ADV)
