detikberau.com, Tanjung Redeb – Bantuan alat tangkap bagi nelayan tradisional diakui DPRD Berau sering terabaikan karena terhalang legalitas sebab tidak masuk dalam suatu kelompok. Hal tersebut yang sebelumnya sempat dikomentari oleh Gideon Andris.
Bagi Gideon, kesesuaian data merupakan hal yang patut menjadi catatan pemerintah agar bantuan dapat berada di tangan yang tepat. Ia juga mengatakan, jika instansi maupun lembaga masyarakat perlu jadi jembatan dalam menuntaskan hal ini.
Kata dia, bahwa edukasi mengenai pentingnya kelembagaan kelompok harus digencarkan secara masif. Tugas ini tidak boleh dibebankan kepada nelayan sendirian, melainkan harus dikawal oleh penyuluh perikanan secara berkala di tiap kecamatan.
“Kelompok nelayan ini, tentu mempunyai berbagai keterbatasan pengetahuan, di Berau sekarang ada lembaga yang fokus terhadap perikanan, kita juga punya instansi yang membina, soal legalitas itu harus dibantu,” jelas Gideon.
Melalui pembinaan yang intensif, nelayan tradisional tidak hanya dibantu dalam hal administrasi, tetapi juga diedukasi tentang cara mengelola bantuan, merawat alat tangkap modern, hingga manajemen keuangan kelompok agar usaha mereka dapat berkelanjutan.
Ia yang berada di Komisi II DPRD berjanji, pihaknya, akan turut mengawal persoalan ini dalam setiap rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran eksekutif ke depan.
Evaluasi berkala akan dilakukan agar anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dikucurkan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Kami ingin memastikan keadilan sosial itu nyata, bantuan harus jatuh ke tangan mereka yang tangannya kasar karena menarik jaring setiap hari,” tutup Gideon. (*tim/ADV)
