detikberau.com, Tanjung Redeb – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb di jalan Sultan Agung, Berau ditargetkan beroperasi paling cepat pada tanggal 20 atau 21 Mei 2026 mendatang.
DPRD dalam rapat dengar pendapat, Senin (27/4/2026) mengingatkan, agar persiapannya jelang pembukannya bisa dimaksimalkan, sehingga layanan yang diberi juga dapat berjalan dengan baik.
Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina mengingatkan, prioritas utama adalah kelengkapan sarana dan prasarana. Setelahnya adalah sumber daya manusia yang mumpuni, hingga izin operasional yang harus selesai tepat waktu.
“Terutama dalam hal legalitas ini yang sangat penting, jadi setelah dibuka tidak ada lagi gejolak di tengah masyarakat, apalagi itu sangat krusial berkaitan dengan lancarnya pelayanan,” tegas Elita.
Berkaitan dengan layanan jaminan melalui BPJS, juga menjadi catatan penting yang diisyaratkan DPRD. Segala bentuk urusan administratif tersebut, menurutnya perlu diselesaikan agar tidak ada masyarakat di luar layanan umum yang terhambat ketika hendak mendapatkan penanganan medis.
Sebagai layanan kesehatan yang berdiri megah di Bumi Batiwakkal, kata Elita, harus sesuai dengan tampaknya. Kehadiran RS baru itu, diharapkan bisa berfungsi dengan baik di tengah tuntutan utama oleh jajaran manajemen.
“RS yang baru ini kita inginkan bisa menjawab keresahan masyarakat terkait kualitas layanan dibanding sebelumnya,” tambahnya.
Dengan Kerjasama yang intensif, lembaga legislatif itu berharap bisa merubah pola layanan menjadi lebih baik. Keberhasilan suatu layanan menurut Elita, apabila indikator kepuasan masyarakatnya juga berada di tren positif.
“Publik juga harus tahu sejauh mana kesiapan operasionalnya saat ini, sebagai bentuk transparansim, RSUD milik pemerintah artinya saat ini sudah ada dua, maka keluhan terkait layanan kesehatan saya harap bisa menurun drastis,” tutupnya. (*tim/ADV)
