detikberau.com, Tanjung Redeb – Awal bulan lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau baru saja menyita ratusan botol minuman keras dari salah satu kios di Tanjung Redeb, upaya ini sebagai bentuk menjaga kekhidmatan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Tindakan serupa juga dilaksanakan dari tingkat Polres dan Polsek. Atensi hukum itu, mendapat sorotan dari Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin. Ia menyebut, jika penegakan hukum itu, sebagai tindakan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkup masyarakat.

Sebab, miras sebagai salah satu pemicu terjadinya tindakan kriminal, karena menurut Thamrin pengaruhnya, dapat membuat penggunanya mabuk. Sehingga permasalahan sosial tak dapat terelakan.

“Razia minol memang perlu dilakukan karena banyak kasus kriminalitas yang terjadi dipicu oleh pengaruh alkohol,” ujarnya.

Ia menegaskan, upaya penindakan tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Razia berkala yang dilakukan oleh aparat seperti Satpol PP, Polres dan Polsek dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam mengendalikan peredaran minol.

Dengan demikian, pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di wilayah Berau bisa berjalan lebih efektif.

“Kami berharap razia seperti ini bisa terus dilakukan secara berkala, sehingga peredaran minuman keras dapat ditekan dan dampak negatifnya terhadap masyarakat juga bisa diminimalkan,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengawasi peredaran minol. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya menjaga keamanan dan ketertiban di daerah dapat berjalan maksimal.

“Dengan adanya razia yang terus dilakukan, diharapkan angka kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras dapat ditekan, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Berau,” tandasnya. (*tim/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *