detikberau.com, Tanjung Redeb – Menyoroti persoalan distribusi tenaga pendidik atau guru honorer di bawah naungan Dinas Pendidikan, dinilai tidak merata. Berdasarkan hasil temuan di lapangan, terdapat kesenjangan yang mencolok antara sekolah di wilayah perkotaan dan daerah terpencil terkait jumlah ketersediaan guru.
Subroto mengungkapkan bahwa selama masa reses, pihaknya masih menerima banyak keluhan dari sejumlah daerah yang mengaku kekurangan tenaga pengajar. Kondisi ini berbanding terbalik dengan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran legislatif di beberapa titik lainnya.
“Masih ada daerah-daerah yang waktu kita reses menyampaikan masih ada kekurangan guru. Tapi setelah kami sidak, mendengarkan informasi dari daerah-daerah lain atau dari sekolah lain, banyak sekolah itu yang gurunya begitu menumpuk,” ujar Subroto.
Ia mempertanyakan kebijakan tata kelola distribusi pegawai yang menyebabkan terjadinya penumpukan tenaga pendidik di satu sekolah tertentu. Menurutnya, pemerintah daerah melalui instansi terkait seharusnya bisa lebih tegas dalam memetakan kebutuhan guru secara objektif.
Subroto mendesak agar dilakukan pergeseran atau mutasi bagi guru honorer ke daerah-daerah yang memang sangat membutuhkan tenaga pendidik. Ia menegaskan bahwa setiap Pegawai Tidak Tetap (PTT) telah menyatakan kesiapan untuk ditempatkan di mana saja sejak awal pengangkatan.
“Kenapa tidak digeser untuk daerah-daerah yang memang memerlukan pendidik? Itu kan sudah jelas, waktu dia diangkat menjadi PTT kan sudah jelas bahwa itu siap ditempatkan di mana saja,” tegasnya di hadapan jajaran eksekutif.
Lebih lanjut, Subroto mengingatkan para tenaga pendidik agar tidak bersikap pilih-pilih dalam menjalankan tugas. Ia menyayangkan adanya kecenderungan pegawai yang enggan ditempatkan di wilayah yang aksesnya sulit atau jauh dari pusat kota.
Ia juga memberikan pesan khusus kepada Bupati Berau agar memperketat pengawasan terhadap proses perpindahan pegawai pasca-tes. Subroto meminta agar tidak ada lagi praktik pemindahan guru melalui “nota dinas” sesaat setelah mereka dinyatakan lolos seleksi di daerah tertentu.
“Pesan saya Bupati, jangan ada lagi pegawai yang memang lolos tesnya di daerah itu, ada nota-nota dinas yang akan digeser ke tempat lain. Ini di lapangan saya kira menjadi momok, menjadi permasalahan,” tambahnya lagi.
Subroto menekankan bahwa fenomena pindahnya PTT sebelum masa tugas yang ditentukan berakhir telah menjadi beban bersama. Ia berharap komitmen untuk menjalankan masa tugas sesuai aturan dapat dipatuhi demi menjamin kualitas pendidikan yang merata di seluruh Kabupaten Berau. (inm/ADV)
