Selundupkan Sabu ke Dalam Rutan, BB Diselipkan ke Dalam Roti untuk Kelabui Petugas

Selundupkan Sabu ke Dalam Rutan, BB Diselipkan ke Dalam Roti untuk Kelabui Petugas

detikberau.com, Tanjung Redeb – Sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B, Tanjung Redeb menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu masuk ke dalam blok hunian, Sabtu (22/11/2025).

Kepala Rutan, Yudhi Khairudin menjelaskan kronologis pengungkapan, sekitar pukul 12.00 Wita seorang pembesuk berinisial NS, hendak mengantarkan makanan yakni sebuah roti isi selai cokelat, ayam geprek dan sebuah minuman.

Setibanya di pintu penjagaan unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pembesuk yang sedari awal, terlihat gelisah, ketika barang bawaannya diperiksa, membuat sipir yang berjaga curiga. Sial, dirinya kemudian digiring masuk ke ruangan Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR).

“Barang bawaan pembesuk tersebut diperiksa langsung didepannya dan benar saja, petugas sipir menemukan dua poket sabu yang diselipkan ke dalam roti,” kata Yudhi.

Kejadian tersebut membuat petugas Rutan bergerak cepat, mengamankan pelaku penyelundupan, berikut narapidana (napi) yang menjadi tujuan barang diantar. Kepolisian Resor Berau juga telah diminta untuk ikut menginterogasi pengantar barang.

“Penerima barang merupakan napi yang juga sedang melakukan proses hukuman penjara karena kasus narkotika,” tambahnya.

Lanjut Yudhi, sebagai tindakan tegas. Napi yang diketahui berinisial F selajutnya dihukum masuk ke dalam strap sel. Sementara hak-hak istimewanya ikut dicabut, diantaranya pemotongan masa tahanan dan izin bebas bersyarat.

“Kami sebenarnya rutin berkala melakukan razia gabungan bersama penegak hukum gabungan, ini bukti bahwa kami serius untuk mencegah terjadinya penyelundupan ke dalam Rutan,” tandasnya.

Sejauh ini, pihak rutan belum mendapat informasi detail komplotan penyelundupan tersebut, karena proses hukum melakukan penyelidikan berada di bawah penanganan polisi. (*mgn)

administrator

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *