Soroti Oknum ASN di Berau yang Terjerat Korupsi, Thamrin Ingatkan Pembinaan Mental dan Sistem Merit

Soroti Oknum ASN di Berau yang Terjerat Korupsi, Thamrin Ingatkan Pembinaan Mental dan Sistem Merit

detikberau.com, Tanjung Redeb – Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin menyoroti kasus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjerat tindak pidana korupsi. Tindakan itu menurutnya, perlu dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Melalui penekanan terhadap pembinaan mental serta penerapan sistem meritokrasi yang nyata di lingkungan birokrasi daerah.

Meritokrasi adalah sistem di mana penghargaan, jabatan, dan kesuksesan didasarkan pada bakat, kemampuan, dan prestasi seseorang, bukan pada status sosial, kekayaan, atau koneksi.

“Terkait masalah korupsi ini jadi perhatian serius, bukan hanya di Indonesia, tapi juga dunia. Bagaimana upaya pemberantasannya harus terus berjalan,” kata Thamrin, Jumat (1/8/2025).

Menurutnya, praktik korupsi di kalangan ASN seringkali bersumber dari faktor individu dan lemahnya pembinaan karakter sejak awal.

“Di Berau, kalau ada ASN yang korupsi itu bisa jadi karena masalah pribadi. Pembinaan mental itu penting, agar perilaku menyimpang bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.

Ia menyadari bahwa rendahnya pendapatan ASN bisa menjadi salah satu pemicu, namun hal itu tidak bisa dijadikan pembenaran.

Menurutnya, ASN yang memiliki pemikiran sehat dan berintegritas akan mampu menahan diri dari perilaku koruptif, meskipun dihadapkan pada tekanan ekonomi.

“Walaupun gaji kecil, tapi kalau pemikiran bagus dan niat lurus, pasti bisa hindari korupsi. Masalah itu muncul kalau keinginan melebihi kemampuan,” lanjutnya.

Selain pembinaan mental, Thamrin juga menyinggung pentingnya penerapan sistem merit dalam manajemen kepegawaian, termasuk dalam urusan mutasi jabatan.

“Aturan mutasi itu jelas. Minimal dua tahun, maksimal lima tahun di satu jabatan. Kalau lebih dari lima tahun, itu pelanggaran. Tapi belum dua tahun dimutasi juga tidak dibenarkan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa mutasi bukan sekadar perpindahan jabatan, tapi bagian dari penyegaran dan pembinaan karier yang semestinya dijalankan berdasarkan prinsip objektif, bukan like and dislike.

“Sistem merit itu intinya menempatkan orang sesuai kompetensinya. Bukan karena kedekatan atau kepentingan,” pungkas Thamrin. (*tim/ADV)

administrator

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *