DPRD Apresiasi DLHK Gunakan Kontribusi Swasta dalam Penanganan Sampah

DPRD Apresiasi DLHK Gunakan Kontribusi Swasta dalam Penanganan Sampah

detikberau.com, Tanjung Redeb – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) merencanakan akan menggandeng pihak swasta dalam pengelolaan sampah. Rencana tersebut disambut baik Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangungsong.

Menurutnya, memang perlu ada kerjasama pemerintah dengan pihak ketiga dalam mengatasi persoalan sampah yang kian membludak. Ia menyebut, langkah itu sebagai inovasi yang menunjukkan bahwa dinas tidak lagi terpaku pada pola kerja rutin.

‎”Ketika DLHK ingin menggunakan jasa pihak ketiga, artinya mereka sudah mencoba keluar dari kebiasaan lama. Ini patut diapresiasi,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun, bersama anggota Komisi II yang lain akan berencana memanggil DLHK guna mempelajari lebih jauh konsep kerja sama tersebut.

Baik dari sisi mekanisme teknis maupun efisiensi anggaran melalui skema low cost dan efektivitas pengelolaan yang diharapkan.

‎“Apakah kerjasamanya low cost dengan hasil maksimal atau seperti apa, ini yang akan kami dalami. Intinya harus efisien dan tidak menyalahi aturan,” tambah Rudi.

‎Ia mengakui bahwa pengelolaan sampah merupakan urusan yang kompleks dan kerap berbenturan dengan regulasi.
Namun ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses kerja sama ini selama tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.

‎Sementara itu, Kepala DLHK Berau, Mustakim Suharjana, menjelaskan bahwa pihaknya tengah menjajaki kerja sama dengan PT BSI yang menawarkan konsep ekosistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.

‎Konsep tersebut melibatkan unsur pemerintah, pelaku usaha, masyarakat, dan ekonomi sirkular. PT BSI bahkan menawarkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah dengan dana mandiri dan pemerintah hanya berkewajiban membayar tipping fee sesuai volume dan kualitas pengelolaan.

‎Dengan timbulan sampah mencapai 83 ton per hari, kerja sama ini diyakini bisa mengurangi beban TPA, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Sampah terpilah bisa dibeli perusahaan, ini juga peluang ekonomi bagi bank sampah dan masyarakat,” pungkas Mustakim. (*tim/ADV)

administrator

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *