RS Tanjung Redeb dekat Kawasan Pertambangan, Ketua DPRD Imbau Pemkab Segera Ambil Langkah

RS Tanjung Redeb dekat Kawasan Pertambangan, Ketua DPRD Imbau Pemkab Segera Ambil Langkah

detikberau.com, Tanjung Redeb – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera mengambil langkah serius terhadap potensi ancaman baru di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang terletak di Jalan Sultan Agung.

Lokasi rumah sakit yang berdekatan dengan area aktivitas tambang batu bara dinilai berisiko menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dan lingkungan.

Sebelumnya, perhatian publik juga sempat tertuju pada letak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tidak jauh dari kawasan RSUD tersebut. Kini, dengan adanya aktivitas pertambangan yang juga berdekatan, kekhawatiran masyarakat semakin meningkat.

“Itu juga bisa jadi masalah baru. Banyak permasalahan seperti kualitas udara dan lingkungan. Kemudian paparan debu batu bara dapat menyebabkan berbagai macam penyakit pernapasan,” ujarnya, Rabu (9/7/2025).

Ia menegaskan bahwa rumah sakit seharusnya menjadi tempat yang steril dan aman bagi masyarakat, bukan justru terancam oleh aktivitas industri yang berisiko tinggi terhadap kesehatan.

Selain pencemaran udara, ia juga menyoroti potensi pencemaran air akibat limbah tambang yang mengandung bahan berbahaya.

“Limbah tambang yang mengandung zat berbahaya dapat mencemari sumber air. Nah ini yang kami tidak ingin terjadi. Rumah sakit harus benar-benar menjadi lokasi steril bagi masyarakat,” tegasnya.

Dedy juga mengatakan bahwa Pemkab Berau memiliki kewenangan untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan tambang yang beroperasi di dekat fasilitas layanan publik seperti rumah sakit.

Saat ditanya apakah pemerintah daerah dapat meminta perusahaan tambang untuk mengurangi atau menyesuaikan operasionalnya, Dedy menjawab hal itu sangat mungkin dilakukan, asalkan ada ketegasan dari pemerintah.

Dengan kondisi tersebut, dirinya mendesak agar Pemkab segera melakukan evaluasi dan koordinasi intensif dengan pihak terkait, termasuk perusahaan tambang, guna memastikan tidak ada dampak lingkungan yang membahayakan masyarakat dan pasien RSUD.

“Pemerintah daerah harus tegas,” pungkasnya. (*mgn/ADV)

administrator

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *