detikberau.com, Tanjung Redeb – Jalur masuk ke Kabupaten Berau kian terbuka lebar. Dibalik kemudahan tersebut, membuat Anggota DPRD Berau, Frans Lewi mewanti-wanti adanya penumpang ilegal yang kemudian menetap.
Hal tersebut menurut ia, sejalan dengan informasi yang belakangan ini tersiar mengenai pengungkapan kasus dugaan terorisme di Milono, Tanjung Redeb. Sehingganya, ia mengimbau pentingnya tetap memperhatikan kondusifitas keamanan.
Politisi Hanura tersebut mengaku, jika situasi seperti itu memang menjadi ranah dari Komisi I yang ia bidangi untuk dicari solusinya. Sebagai mitra dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) ia menilai, perlunya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap sistem keamanan lingkungan, seperti kewajiban tamu melapor.
“Sosialisasi kewajiban tamu melapor ke RT itu harus digiatkan karena menjadi pejabat terkecil dalam urusan pendataan penduduk, jangan sampai ada pendatang yang masuk ke daerah kita namun tidak diketahui,” jelasnya, ditemui, Selasa (22/7/2025).
Menurut Frans, ketika cara tersebut sudah dijalankan dengan maksimal maka ia meyakini, hal-hal yang berkaitan dengan kependudukan ilegal dapat dicegah. Kesigapan instansi terkait perlu didorong menangani setiap laporan masyarakat yang mencurigakan.
“Ketika ada kejadian atau potensi ancaman, harus segera ditindaklanjuti. Kewaspadaan kita bersama sangat penting demi menjaga keamanan dan ketertiban di Berau,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Warga jalan Milono, Tanjung Redeb digegerkan dengan pengungkapan diduga teroris oleh Tim Densus 88, sejak, Kamis (17/7/2025) pagi. Informasi ini kemudian beredar dan ramai dibicarakan.
Diketahui, diduga teroris itu merupakan pasangan suami istri, keduanya merupakan pendatang dari Palu, Sulawesi. Hanya saja. Terkait identitasnya, ketua RT setempat mengaku, tidak begitu mengetahui, sebab keduanya tidak pernah melaporkan dokumen domisili. (*mgn/ADV)
