Terkait Dugaan Pungli di Gunung Sari, Wabup Gamalis Cemas akan Ganggu Iklim Investasi ke Berau

Terkait Dugaan Pungli di Gunung Sari, Wabup Gamalis Cemas akan Ganggu Iklim Investasi ke Berau

detikberau.com, Tanjung Redeb – Isu dugaan pungutan liar (pungli) oleh pejabat Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah mencuat hingga ke telinga Wakil Bupati Berau, Gamalis. Dirinya menanggapi isu ini dengan santai, dan menekankan kejelasan terkait informasi yang beredar tersebut.

Mendengar dari berita yang tersebar luas. Gamalis menyatakan, jika dugaan pungli yang dilakukan pada aktivitas bongkar muat cangkang di perusahaan PT Brau Agro Asia (BAA) tersebut harus semestinya harus dikroscek kebenarannya secara langsung ke lapangan.

Tujuannya tak lain untuk memastikan kebenaran informasi. Apakah isu tersebut benar atau tidak.

“Kalau toh itu betul maka harus kembali melihat dahulu apakah ada regulasi yang mendasari itu, jika itu tidak ada maka sebaiknya dihentikan dulu aktivitas-aktivitas (dugaan pungli-red) seperti ini,” kata Gamalis yang ditemui belum lama ini.

Isu ini pula menurut Gamalis dikhawatirkan akan turut mempengaruhi iklim investasi dan perekonomian di Bumi Batiwakkal. Sebab membuat investor cemas untuk masuk akibat keberadaan pungutan yang tidak dilandasi aturan dan kesepakatan yang jelas.

Gamalis pun mengaku, bahwa hingga kini dirinya belum pernah mengetahui ataupun mendapati aturan yang membahas mengenai, pungutan pada aktivitas bongkar muat cangkang kelapa sawit.

Dirinya pun masih sebatas mendengar terkait isu yang sudah terlanjur viral tersebut. Terkait benar atau tidaknya, ia menyerahkan seluruh prosedur hukumnya ke pihak yang berwenang.

“Mudah-mudahan hal ini tidak benar, kita berharap kalau itu benar maka harus dipastikan dulu sudah adakah aturan yang mengatur itu semua atau kebijakan-kebijakan yang dilakukan antar kedua belah pihak,” tambahnya.

Koordinasi yang cepat menurut Gamalis sangat diperlukan. Agar tindakan dugaan pungli seperti itu dapat segera ditindaklanjuti dan tidak terulang di kemudian hari.

“Terkait dengan sanksi itu menjadi ranahnya dinas terkait apakah berbentuk peringatan atau seperti apa? Tapi yang jelas, biasanya sanksi awal itu berbentuk peringatan,” tandasnya. (*tim)

administrator

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *