detikberau.com, Tanjung Redeb – Perumda Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau akan melakukan penyesuaian tarif air minum bagi pelanggan.
Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku secara seragam karena kelompok pelanggan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan pelanggan sosial tetap mendapatkan perlindungan melalui skema subsidi silang.
Dengan skema tersebut, penyesuaian tarif akan lebih banyak dibebankan kepada kelompok pelanggan yang dinilai memiliki kemampuan ekonomi lebih baik.
Sosialisasi kebijakan ini mulai dilakukan Perumda Air Minum Batiwakkal melalui pertemuan di kantor perusahaan.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Forum RT se-Kabupaten Berau, unsur kecamatan dan kelurahan, serta Dewan Pengawas Perumda Air Minum Batiwakkal.
Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, mengatakan penyesuaian tarif merupakan bagian dari upaya memperkuat kemampuan perusahaan dalam membiayai operasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Saipul, kebijakan tersebut telah melalui proses panjang. Kajian mengenai penyesuaian tarif telah dilakukan sejak 2022, dilanjutkan dengan konsultasi publik hingga akhirnya ditetapkan melalui keputusan bupati pada 24 Juli 2026.
“Penyesuaian tarif ini bukan keputusan yang tiba-tiba. Prosesnya sudah melalui kajian sejak 2022, konsultasi publik, sampai akhirnya ditetapkan melalui keputusan bupati,” jelasnya.
Penerapan tarif baru juga dilakukan secara bertahap. Pelanggan dari sektor niaga dan industri menjadi kelompok pertama yang mengalami penyesuaian, yakni untuk pemakaian Agustus yang pembayarannya dilakukan pada September.
Sementara itu, pelanggan rumah tangga dan kelompok pelanggan lainnya baru akan mengikuti tarif baru untuk pemakaian Oktober dengan pembayaran pada November.
Saipul menjelaskan, penyesuaian tersebut diperlukan karena kondisi keuangan perusahaan hingga kini masih belum memenuhi standar Full Cost Recovery (FCR). Standar tersebut mengacu pada kemampuan perusahaan menutup seluruh biaya operasional melalui pendapatan yang diperoleh.
Kondisi keuangan itu, kata dia, bahkan beberapa kali menjadi perhatian pemerintah provinsi. Keterbatasan kemampuan finansial juga berpengaruh terhadap ruang perusahaan untuk memperluas jaringan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan air bersih.
Meski ada penyesuaian, Saipul memastikan kebijakan tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan pendapatan perusahaan. Perlindungan terhadap pelanggan dengan kemampuan ekonomi terbatas tetap menjadi salah satu pertimbangan utama.
Berdasarkan simulasi yang dilakukan, tarif bagi pelanggan sosial dan kelompok MBR bahkan berpotensi lebih rendah dibandingkan tarif yang berlaku pada 2011.
“Jadi, beban penyesuaian ini tidak dibebankan secara merata kepada seluruh pelanggan. Kelompok yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik akan menanggung porsi penyesuaian yang lebih besar,” ujarnya.
Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat memberikan ruang bagi Perumda Air Minum Batiwakkal untuk memperbaiki pelayanan.
Tambahan pendapatan nantinya akan diarahkan antara lain untuk memperbaiki distribusi air di sejumlah wilayah yang selama ini masih menjadi keluhan pelanggan.
Perbaikan layanan juga menjadi salah satu alasan warga menilai penyesuaian tarif sebagai kebijakan yang dapat dipahami.
Ganie, salah seorang warga Berau, menilai penyesuaian tarif merupakan hal yang wajar selama diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan perusahaan yang lebih baik.
“Kalau memang penyesuaian tarif itu untuk mendukung operasional PDAM agar lebih baik dan pelayanan kepada masyarakat juga meningkat, menurut saya itu hal yang wajar. Yang penting masyarakat bisa melihat ada perbaikan pelayanan setelah tarif disesuaikan,” kata Ganie.
Ia berharap tambahan pendapatan perusahaan benar-benar dikembalikan dalam bentuk peningkatan kualitas layanan, terutama di wilayah yang selama ini masih mengalami kendala distribusi air.
Dengan penyesuaian tarif yang diterapkan secara bertahap dan skema subsidi silang bagi kelompok tertentu, perusahaan berharap kondisi keuangan semakin sehat sehingga kemampuan operasional dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. (*tim)
