Tak Molor, Wabup Gamalis Serahkan LKPD Berau ke BPK RI Tepat Waktu

Tak Molor, Wabup Gamalis Serahkan LKPD Berau ke BPK RI Tepat Waktu

detikberau.com, Samarinda – Pemerintah Kabupaten Berau menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur, di Samarinda, Rabu (26/3/2025).

“Unaudited” dalam konteks laporan keuangan berarti laporan keuangan yang belum diaudit atau diperiksa oleh auditor eksternal (kantor akuntan publik) dan masih didasarkan pada catatan internal di lingkup Pemkab.

Penyerahan itu, berlangsung tepat tiga bulan setelah tahun anggaran 2024 berakhir. Dokumen LKPD diserahkan Wakil Bupati Berau, Gamalis kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto di Auditorium Nusantara Gedung BPK Kaltim.

Kepala BPK Kaltim, Mochammad Suharyanto, mengatakan, setelah menerima secara resmi LKPD Tahun Anggaran 2024, maka BPK akan melakukan pemeriksaan terinci selambat lambatnya dua bulan setelah penyerahan.

Untuk selanjutnya, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD dan kepala daerah.

“Untuk lancarnya pemeriksaan kami mohon bantuan kepada daerah beserta jajarannya. Mempersiapkan dokumen pengelolaan keuangan agar dapat dilaksanakan pemeriksaan yang efektif dan efesien,” ucapnya.

Setelah melaksanakan pemeriksaan, pihak BPK akan melanjutkannya dengan mengeluarkan rekomendasi kepada kepala daerah melalui hasil pemeriksaan laporan (HPL) agar memperbaki segala hal yang masih belum terpenuhi.

Suharyanto juga memberikan apresiasi atas upaya maksimal yang telah dilaksanakan pemerintah daerah di Kalimantan Timur. Dimana pada tahun sebelumnya, LKPD memperoleh opini wajar tanpa pengecualian.

Pencapaian ini merupakan wujud akuntabilitas dalam pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah. Merupakan hasil kerja keras dan kerjasama kepala daerah beserta seluruh jajaran.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah yang hadir dan menyampaikan langsung LKPD tahun 2024 ini dengan tepat waktu,” tandasnya.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyebut, penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah merupakan kegiatan yang wajib dilakukan tepat waktu kepada BPK RI.

Penyerahan tepat waktu itu, kata Gamalis merupakan hasil kolaborasi yang baik antar seluruh organisasi perangkat daerah sehingga penyusunan LKPD dapat dituntaskan.

Gamalis berharap seluruh OPD juga dapat menyajikan laporan yang dibutuh oleh tim pemeriksa. Serta memberikan perhatian serius terhadap tindaklanjut dari rekomendasikan yang diberikan.

“Kita berharap opini WTP dapat kembali diperoleh Berau atas LKPD 2024 yang telah kita sampaikan,” pungkasnya.

Turut mendampingi Wabup Gamalis, Sekretaris Daerah, Muhammad Said, Inspektur Riza Fahmi, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sapransyah. (*tim)

administrator

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *