detikberau.com, Tabalar – Kecamatan Tabalar menjadi lokasi pertama digelarnya Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2026 untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2027.
Berlangsung di pendopo kantor camat setempat, forum tersebut dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih beserta jajaran, anggota DPRD serta enam kepala kampung se-Kecamatan Tabalar.
Khusus Tabalar, terdapat 443 usulan yang telah dicatat oleh Pemkab Berau. Persoalan yang hingga kini diakui belum kunjung selesai adalah persoalan tapal batas antar kecamatan Sambaliung, Tabalar-Biatan.
Tak kunjung selesainya persoalan tersebut, diakui Camat Tabalar, Tri Anggoro kerap menjadi pemicu klaim wilayah antar kampung.
“Kalau tidak cepat-cepat diselesaikan, kita khawatir bakal jadi persoalan yang berlarut-larut dan semakin besar,” katanya.
Beralih ke persoalan kedua, adalah pembangunan fisik drainase yang dianggap bermasalah, lantaran dianggap membahayakan pengguna jalan. Dilatarbelakangi, dengan kondisi drainase, yang kerap tergenang banjir ketika musim hujan.
“Itu persoalan fisik, terkait layanan umum, masyarakat kita masih sering menyuarakan sulitnya kebutuhan air bersih dan jaringan listrik,” lanjutnya.
Tiga usulan itu yang dianggap camat menjadi persoalan utama yang saat ini masih menjadi buah bibir di sekitar masyarakat Tabalar. Ia pun, meminta agar terkait penanganannya, tidak berlarut-larut.
Meski telah mendengar keluhan itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih tak bisa berbuat banyak. Menyoal efisiensi anggaran di tahun ini, membuat sejumlah penanganan menjadi terbatas.
Pihaknya, akan mengutamakan hal yang dianggap sangat prioritas dan berdampak terhadap kebutuhan sosial. Dalam, arahannya, ia mendorong kampung-kampung agar tidak bergantung sepenuhnya pada transfer dana pemerintah.
“Tentu kami menampung semua aspirasi dan masukan yang diberikan, namun dengan kondisi anggaran saat ini, merupakan sinyal penting bahwa kampung harus mulai memaksimalkan potensi yang dimiliki secara mandiri,” imbaunya.
Musrenbang harus menjadi ruang penyeimbang dalam menentukan arah pembangunan ke depan.
“Usulan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran, apalagi efisiensi ini berlaku secara nasional,” pungkas Sri. (*tim)
