detikberau,com, Tanjung Redeb – Anggota DPRD Berau, Ratna, mendukung kebijakan kementerian dalam membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Menurutnya, langkah tersebut sangat penting di tengah derasnya arus informasi dan maraknya konten negatif yang berpotensi merusak tumbuh kembang anak.

“Ini tentu kita dukung agar anak-anak lebih fokus pada pendidikan dan aktivitas sekolah,” ujarnya.

Ratna menilai, meskipun media sosial juga memiliki sisi positif untuk menunjang proses belajar, penggunaannya tetap perlu dibatasi dan diawasi secara ketat.

Ia menyarankan agar kebutuhan aktivitas anak dapat dialihkan ke kegiatan ekstrakurikuler yang lebih bermanfaat dan sesuai minat.

“Anak-anak biasanya cepat bosan, tapi kalau ada kegiatan yang sesuai minat, pasti mereka akan lebih tertarik,” jelasnya.

Di sisi lain, ia menyoroti kondisi di Kabupaten Berau yang masih dihadapkan pada kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Menurutnya, pembatasan media sosial dapat menjadi salah satu langkah preventif untuk menekan kenakalan remaja dan perilaku menyimpang.

Ratna juga menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak, agar mereka tidak terpapar konten negatif dari platform seperti Instagram dan Facebook yang dapat berdampak buruk pada masa depan anak. (*tim/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *