detikberau.com, Tanjung Redeb – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjung Redeb diinspeksi oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Timur. Hal dasar yang disoroti yakni, sistem pelayanan kunjungan hingga fasilitas.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim, Endang Lintang Hardiman mengungkapkan, jika kehadirannya tersebut untuk memastikan, rutan yang berada di ujung utara Kaltim itu, telah sesuai dengan anjuran dari Menteri Hukum dan HAM melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

Diantaranya, adalah kesesuaian fasilitas penunjang vital yang diterima oleh narapidana maupun warga binaan, seperti ruang layanan terpadu, dapur, tempat ibadah, hingga blok ruang tahanan.

“Kita lihat kondisi secara langsung Rutan Tanjung Redeb dan kita dapati jika seluruh fasilitas penunjang tersebut sudah dimiliki,” katanya, Selasa (20/1/2026) kemarin.

Kelengkapan tersebut, menurut Endang sangat penting, sebagai pemenuhan hak-hak warga binaan. Diakui, jika Rutan Tanjung Redeb telah memenuhi standar layanan dasar itu, meski masih terdapat beberapa sejumlah catatan.

Berbagai catatan yang ia sampaikan ke pegawai di Rutan ini adalah, keefektifan sistem layanan kunjungan, dimana dalam hal ini, inovasi layanan berbasis aplikasi yang diberikan, jangan sampai menyulitkan pembesuk.

“Tapi minimal, perintah itu sudah bisa dilaksanakan dan kita lihat ada perubahan-perubahan, terkait layanan besukan itu jangan merumitkan birokrasi yang ada,” sambungnya.

Perbaikan menyeluruh kata dia, tentu tidak bisa dilakukan seratus persen secara total. Sebab keterbatasan anggaran menjadi tantangan setiap jajaran pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Faktor yang mempengaruhi, adalah sebagian besar anggaran sudah terserap untuk kebutuhan pokok warga binaan. Khususnya, biaya makan yang ditafsir hingga mencapai 80 persen, porsi tersebut dikatakan tidak dapat diganggu gugat.

Sehingga campur tangan Pemerintah Kabupaten kata Endang dibutuhkan, memberi dukungan terhadap kenyamanan fasilitas warga binaan di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.

“Karena tanpa bantuan Pemda, tidak mungkin kita bisa bergerak sendiri,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana menyanggupi untuk melaksanakan pekerjaan rumah yang telah diberikan kepada pihaknya itu. Beberapa arahan dan instruksi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti.

“Tentunya kami akan ikuti arahan yang disampaikan untuk rutan yang lebih baik lagi,” pungkasnya. (*tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *