detikberau.com, Tanjung Redeb – Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina menekankan, agar pemerintah daerah segera mengisi kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama). Kondisi itu, setelah pejabat sebelumnya telah berpindah tugas.

Dirinya menegaskan, agar kekosongan itu bisa segera diisi agar tidak mengganggu birokrasi dan pelayanan ke masyarakat. Sebab apabila kosong, maka pejabat yang ada memiliki kewenangan terbatas.

“Seperti tanda tangan mungkin sah, tapi kalau itu definitif lebih bagus, jadi sekiranya jabatan yang lowong bisa segera diisi,” katanya.

Lima posisi kepala OPD di Berau kini dinyatakan kosong, lantaran pejabat sebelumnya sudah berpindah ke instansi baru, namun belum ada tersedia pegawai yang mempunyai eselon setara.

Masing-masing adalah Dinas Pangan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), Dinas Perkebunan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Sekretaris DPRD Berau.

Menyikapi kekosongan tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau mengambil langlah cepat dengan membuka lelang jabatan.

“Seperti Satpol PP itu krusial untuk penanganan ketertiban dan keamanan di masyarakat, apalagi DPPKBP3A sebagai garda terdepan dalam perlindungan perempuan jadi pengambil keputusan harus yang benar-benar bisa mengabdi,” katanya.

Pengabdian yang ia maksud adalah, setiap pejabat harus siap ditempatkan di mana saja. Komitmen dalam menjalankan tugas, serta mencapai target kinerja menjadi hal utama dalam mendukung kepala daerah menjalankan pemerintahan yang baik.

“Dimanapun ditempatkan, harus siap dan bekerja dengan sebaik-baiknya demi pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*tim/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *