detikberau.com, Tanjung Redeb – Massa yang tergabung dalam Perkumpulan Penyedia Material Bukan Logam dan Muatan (PPMBLB), mayoritas pekerja dan sopir truk, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Berau, Kamis (27/8/2026).

Aksi tersebut digelar untuk menyampaikan keresahan terkait terhentinya aktivitas angkutan material akibat persoalan perizinan. Massa meminta pemerintah daerah memberikan ruang bagi para pekerja dan pelaku usaha untuk tetap menjalankan aktivitas ekonomi sembari proses pengurusan legalitas berlangsung.

Massa Aksi Sampaikan Enam Poin Tuntutan Utama

Ketua PPMBLB Muhammad Yunus mengatakan pihaknya tetap berkomitmen mematuhi ketentuan hukum. Namun, penghentian aktivitas secara total dinilai berdampak langsung terhadap penghasilan pekerja dan sopir yang menggantungkan hidup dari kegiatan angkutan material.

PPMBLB menyampaikan enam tuntutan, yakni terkait ruang operasional dan kebijakan, pendampingan pemerintah daerah, pemberian jeda waktu pengurusan izin, ketersediaan BBM bersubsidi, kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), serta dampak ekonomi akibat terhentinya aktivitas.

“Jadi memang ini sangat dirasakan oleh kami. Dan kami tentu minta jalan keluar dari Pemkab Berau,” kata Yunus.

Menurutnya, pemerintah perlu mencari solusi agar proses penertiban dan penegakan aturan tetap berjalan tanpa serta-merta menghentikan sumber penghasilan para pekerja. Yunus juga meminta adanya jeda sekitar 10 hingga 12 bulan bagi pelaku usaha untuk melengkapi dan merapikan perizinan.

Mereka juga meminta pemerintah daerah melalui tim terpadu memberikan pendampingan dalam proses pengurusan legalitas usaha, termasuk bagi penyedia jasa angkutan material timbunan atau galian C.

Yunus berharap selama proses tersebut berlangsung, aktivitas muatan masih dapat diberikan ruang dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Kami minta agar ada kelonggaran,” katanya.

PPMBLB menilai penghentian operasional tanpa masa transisi dapat memukul perekonomian pekerja, terutama sopir truk yang bergantung pada penghasilan harian.

Di sisi lain, organisasi tersebut menyatakan kesediaannya untuk berkontribusi terhadap PAD melalui pembayaran pajak. Karena itu, mereka meminta persoalan galian C tidak hanya dilihat dari aspek perizinan, tetapi juga dari sisi keberlangsungan mata pencaharian dan potensi penerimaan daerah.

Ketua PPMBLB Berau, M. Yunus ketika menyampaikan imbauan ke para sopir (detikberau.com)

Sopir Keluhkan Kelangkaan Solar di SPBU

Selain persoalan perizinan, massa turut menyoroti sulitnya memperoleh BBM bersubsidi, khususnya solar.

Salah seorang demonstran, Tomo, mengatakan kelangkaan solar membuat biaya operasional sopir meningkat. Bahkan, menurut dia, harga solar yang tersedia di lapangan dapat mencapai dua kali lipat dari harga normal.

“Solar ini sulit didapat. Kalaupun ada, harganya jauh lebih mahal, bahkan bisa dua kali lipat,” kata Tomo.

Menurutnya, kenaikan biaya operasional tersebut berdampak terhadap pendapatan sopir karena biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan penghasilan dari aktivitas angkutan.

Pemkab Siapkan Tim Pendamping Urus Legalitas Usaha Galian C

Menanggapi tuntutan massa, Asisten II Sekretariat Kabupaten Berau Mustakim Suharjana mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan perwakilan sopir truk telah diterima dan akan diteruskan kepada Bupati dan Wakil Bupati Berau.

Terkait persoalan solar, Mustakim mengatakan Pemkab Berau bersama instansi terkait juga tengah memberi perhatian terhadap distribusi BBM bersubsidi.

Ia menyebut pihaknya menemukan indikasi penyalahgunaan barcode dalam pembelian BBM bersubsidi. Salah satu temuan, kata dia, menunjukkan adanya satu orang yang memiliki lebih dari dua barcode.

“Belum lama ini ditemukan ada satu orang yang memiliki lebih dari dua barcode. Kondisi ini diduga menjadi salah satu penyebab BBM jenis solar sulit didapatkan,” ujarnya.

Menurut Mustakim, persoalan tersebut juga menjadi perhatian aparat kepolisian. Penertiban akan dilakukan agar distribusi BBM bersubsidi berjalan lebih tertib, termasuk terhadap kendaraan berpelat nomor luar daerah yang mengantre untuk mendapatkan solar.

Sementara terkait perizinan galian C, Pemkab Berau berencana mengusulkan pembentukan tim khusus untuk mendampingi pelaku usaha dalam proses pengurusan legalitas.

“Nanti itu akan kami dampingi. Karena kan tidak mungkin mereka membuat peta sendiri dan bikin dokumen sendiri. Nanti kita dampingi,” jelasnya.

Mustakim mengatakan pemerintah tengah mencari formula agar aktivitas pelaku usaha tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan aspek legalitas dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Intinya bagaimana mereka tetap bisa bekerja, tetapi legalitasnya jelas dan tidak menimbulkan masalah hukum ke depannya,” pungkasnya. (*tim)