detikberau.com, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau mulai mempersiapkan pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat Kalimantan Timur yang akan digelar di Berau pada 2027 mendatang.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Kakaban, Kantor Pemkab Berau, Selasa (4/8/2026). Berau mendapat kesempatan menjadi tuan rumah Rakorda FKUB Kaltim tahun depan.

Meski pelaksanaan masih cukup lama, Wakil Bupati Berau sekaligus Penasehat FKUB Berau, Gamalis, meminta persiapan dilakukan sejak dini.

Menurutnya, agenda tersebut perlu dibahas lebih awal karena pemerintah daerah akan disibukkan dengan rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan RI pada Agustus dan Hari Jadi Kabupaten Berau pada September.

“Kita harus persiapan dari sekarang, karena setelah ini kita akan sibuk dengan persiapan Hari Kemerdekaan RI pada Agustus, dan HUT Kabupaten Berau pada September. Sehingga, pembahasan Rakorda FKUB ini lebih cepat lebih baik,” ungkap Gamalis saat membuka rakor.

Gamalis mengatakan penguatan kehidupan beragama penting dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai berbagai bentuk pelanggaran sekaligus memperkuat literasi kerukunan di tengah masyarakat.

Ia berharap FKUB dapat menjadi ruang bersama untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat melalui dialog dan musyawarah.

“Melalui Rakorda FKUB ini, saya berharap berbagai isu di masyarakat dapat diselesaikan dengan mengedepankan diskusi dan musyawarah bersama,” ujarnya.

Rakorda FKUB juga menjadi momentum untuk menyelaraskan pemahaman mengenai toleransi antarumat beragama. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat kerukunan dan menciptakan ruang publik yang harmonis.

Ketua FKUB Berau, Mastur Jafri, mengatakan Rakorda mendatang akan membahas berbagai isu keagamaan yang berpotensi berdampak terhadap kehidupan sosial masyarakat.

“Jadi ini merupakan langkah strategis dalam membahas isu-isu agama yang bisa memecah belah bangsa. Apalagi isu agama selalu ada di tengah konflik kesukuan, tinggal bagaimana tugas forum dalam mengakomodirnya,” tegasnya.

Selain persoalan keagamaan, sejumlah isu sosial juga akan menjadi bahan pembahasan, termasuk dugaan pelanggaran HAM dan persoalan gender.

FKUB diharapkan dapat memberikan solusi konkret melalui pendekatan dialog antarumat beragama.

“FKUB merupakan wadah komunikasi dan dialog bagi pemeluk enam agama yang diakui di Indonesia. Sesuai dengan misinya, lembaga ini dibentuk sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama,” tandasnya. (*tim/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *