detikberau.com, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau memutuskan membatalkan pelaksanaan Manutung Jukut Tahun 2026.
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meningkat seiring kondisi cuaca panas dan kering.
Pembatalan itu disampaikan Dinas Perikanan Kabupaten Berau melalui surat Nomor 500.5.1/464/DISKAN tertanggal 18 Agustus 2026.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Himbauan Bupati Berau Nomor 300.2.3/580/BPBD mengenai peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi kering di wilayah Berau.
Melalui surat tersebut, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan menghindari aktivitas yang berpotensi memunculkan percikan api, tidak membuang puntung rokok sembarangan, menghindari pembakaran terbuka, serta tidak menggunakan peralatan yang dapat memicu kebakaran.
Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan kondisi wilayah saat ini membutuhkan kewaspadaan tinggi. Berau, kata dia, termasuk daerah dengan jumlah titik api yang tinggi di Kalimantan Timur dan berada dalam daftar wilayah dengan suhu terpanas di Indonesia.
“Berau merupakan salah satu daerah dengan titik api terbanyak di Kalimantan Timur dan juga menjadi daerah terpanas nomor tiga di Indonesia. Karena itu, berbagai kegiatan yang berhubungan dengan api terpaksa harus kita batalkan,” tegas Sri Juniarsih Mas.
Menurut Sri Juniarsih, pembatalan tersebut tidak dimaksudkan untuk mengurangi kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Berau dan Kota Tanjung Redeb. Keselamatan masyarakat serta pencegahan bencana menjadi alasan utama di balik keputusan tersebut.
“Memang kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan dan bagian dari kemeriahan HUT Berau maupun Kota Tanjung Redeb. Tetapi dalam kondisi seperti sekarang, keselamatan masyarakat dan pencegahan kebakaran harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Sebagai alternatif, Pemkab Berau menyiapkan sejumlah kegiatan tanpa penggunaan api, di antaranya Program GEMARIKAN (Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan) serta Pasar Ikan dan Pangan Murah.
Sri Juniarsih menyebut distribusi ikan akan dilakukan ke 14 kecamatan di Kabupaten Berau agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Ikan yang ada nanti Insya Allah akan kita sebar di 14 kecamatan se-Kapaten Berau untuk memastikan hak-hak masyarakat tetap tersalurkan,” tambahnya.
Selain mendorong konsumsi ikan, program tersebut diharapkan dapat mendukung upaya penurunan angka stunting sekaligus membantu pengendalian inflasi daerah.
Sri Juniarsih menegaskan pembatalan seluruh kegiatan yang melibatkan penggunaan api merupakan bagian dari langkah pencegahan bersama.
Kebijakan itu dinilai penting untuk mengantisipasi potensi kebakaran di tengah kondisi cuaca panas dan kering yang turut dipengaruhi fenomena El Nino. (*tim/ADV)
