detikberau.com, Tanjung Redeb – Utusan Presiden Seychelles untuk ASEAN menargetkan Berau menjadi daerah percontohan di Kalimantan Timur dalam melakukan pengembangan potensi Tanaman Kemiri Sunan sebagai solusi rehabilitasi lahan krisis pasca tambang.
Dialog tersebut dibahas bersama pemerintah kabupaten dengan perwakilan sejumlah perusahaan pertambangan yang beroperasi di Berau. Berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki Sekretariat Daerah, Selasa (21/7/2026).
Dipaparkan Utusan Presiden Seychelles untuk ASEAN, Nico Barito jika, tanaman dengan nama latin Reutealis Trisperma tersebut, mempunyai potensi sebagai tanaman untuk upaya vegetasi areal pascatambang karena diklaim tidak memerlukan air yang banyak sehingga cocok ditanam pada lahan kritis dan sangat rimbun.
“Berdasarkan catatan Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Aneka Tanaman Industri endosperma biji tanaman ini mengandung minyak yang dapat diproses menjadi minyak pengganti solar atau biodiesel,” ujarnya.
Multi manfaat tersebut, menurut Nico cocok untuk dikembangkan di wilayah Kaltim khususnya Berau sebagai daerah yang tak hanya memiliki kawasan wisata alam yang cukup banyak juga membukaan lahan krisisnya tercatat juga cukup luas.
“Sehingga selain memberi manfaat ekologis juga ke depan kita ingin ada manfaat dari segi ekonomi baik untuk daerah maupun masyarakat,” tambahnya.
Mendengar pernyataan itu, Wakil Bupati Gamalis menyambut baik rencana tersebut. Apalagi investasi itu diakui mampu berjalan beriringan dengan manfaatnya mengatasi permasalahan lingkungan juga mempunyai manfaat untuk menjadi sumber ekonomi baru.
Karena dalam satu hektar kemiri sunan dapat ditanami sekitar 150 pohon. Berpotensi menghasilkan 20 ton biji per tahun. Biji tersebut mampu memproduksi hingga 7.750 liter biodiesel dan 1.050 liter gliserol per hektar per tahun, dengan umur produktif tanaman mencapai 4-75 tahun.
Potensi yang baik tersebut, Gamalis memastikan, tetap mempunyai tantangan. Terutama dari segi kesiapan lahan eks pascatambang. Dari pemahamannya, ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan dalam penyediaan lahan untuk penanaman kemiri sunan.
“Contohnya, adalah pemanfaatan lahan dengan skala besar, kita lihat lagi dengan regulasi yang ada. Apakah diperbolehkan melakukan penanaman di kawasan yang masih terdapat aktivitas operasional di sekitarnya,” paparnya.
Gamalis berharap perusahaan tambang di Berau memandang kemiri sunan sebagai peluang komitmen terhadap penerapan good mining practice sekaligus bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). (*tim/ADV)
