detikberau.com, Tanjung Redeb – Anggota Komisi I DPRD Berau, Suharno, mengingatkan agar pengelolaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dilakukan secara profesional dan tidak dijadikan wadah untuk menampung kerabat maupun orang-orang dekat yang tidak memiliki kompetensi.

Menurutnya, keberhasilan sebuah BUMK sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang mengelolanya. Karena itu, proses pemilihan pengurus harus mengedepankan kemampuan, integritas, dan profesionalisme.

Suharno menegaskan, tujuan utama pembentukan BUMK adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kampung dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“BUMK ini dibentuk dengan prinsip memberikan manfaat, jangan sampai malah dijadikan wadah untuk menampung kerabat atau orang dekat yang tidak kompeten,” ujarnya.

Ia menilai, persoalan yang kerap terjadi dalam berbagai lembaga ekonomi desa adalah adanya dominasi kelompok tertentu yang terus mengisi posisi strategis tanpa mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan dalam mengelola usaha.

Kondisi tersebut, lanjutnya, sering kali berdampak pada tidak berkembangnya program yang dijalankan. Bahkan, tidak sedikit lembaga usaha yang akhirnya gagal mencapai tujuan awal karena lemahnya pengelolaan.

Menurut Suharno, pengurus BUMK harus memiliki komitmen kuat, integritas, serta kemampuan manajerial yang memadai agar usaha yang dijalankan dapat tumbuh dan memberikan keuntungan bagi masyarakat kampung.

“Kalau pengurusnya tepat, peluang BUMK untuk berkembang tentu jauh lebih besar,” pungkasnya. (*tim/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *