detikberau.com, Tanjung Redeb – Dalam Penetapan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (20/7/2-26) beberapa hari lalu, fraksi gabungan partai politik Kebangkitan-Hanura tidak memberikan banyak catatan untuk pemerintah daerah sebagai upaya evaluasi.
Juru bicara fraksi, Arman Nofriansyah menyampaikan, jika dalam pemaparan mengenai dokumen Raperda sebelumnya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menjabarkan bahwa masih terdapat target Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) yang masih meleset.
Seperti halnya defisit anggaran sebesar Rp400,789 miliar karena alokasi belanja daerah yang lebih besar daripada realisasi pendapatan. Kondisi fiskal ini dipicu oleh selisih pendapatan sekitar Rp5,0 triliun dan belanja yang mencapai Rp5,4 triliun.
“Sehingganya kami meminta agar Pemda Berau mampu mengoptimalkan target serapan APBD agar dapatt terealisasikan semaksimal mungkin,” ujar Arman.
Menurut fraksi ini, defisit merupakan alarm penting bagi pemerintah daerah. Sebab menandakan besarnya pengeluaran dibanding tingkat pemasukan dan pendapatan. Oleh karena itu, kebijakan dalam distribusi APBD harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Karena bagi fraksi ini, dengan pemanfaatan anggaran yang bijak untuk kepentingan dan pembangunan daerah target serapan APBD bisa lebih dimaksimalkan untuk kepentingan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).
“Sehingga target APBD bisa sesuai serta memaksimalkan target RPJMD Kabupaten Berau,” tandasnya.
