detikberau.com, Tanjung Redeb – Meski memperoleh predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut, fraksi Gerakan Indonesia Raya memberikan pendapat, jika pemerintah daerah (Pemda) Berau tidak boleh berpuas diri.

Pendapatan itu, disampaikan, karena bagi fraksi ini, menilai, WTP hanya berupa penilaian atas kewajaran pengujian keuangan.

Bukan jaminan bahwa seluruh aspek perencanaan anggaran, pelaksanaan belanja, pengelolaan aset, pendapatan daerah dan pengendalian internal serta tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berjalan tanpa persoalan.

Juru bicara fraksi, Icshan Rapi menyampaikan, bahwa pertanggungjawaban APBD tidak boleh dilandasi sekadar sebagai kewajiban administratif tahunan. Tetapi perlu dijadikan sebagai cerminan mengenai penggunaan yang efektif, diawasi secara tertib serta bermanfaat bagi masyarakat umum.

“Kami meminta agar pemda perlu berhati-hati dalam mengelola keuangan terutama dalam sisa belanja dari segi belanja pegawai. Tetap harus berbasis data SILPA tidak boleh terbentuk karena penganggaran belanja yang terlalu longgar,” tegasnya.

Selain itu, sorotan yang lain yang menurut legislator itu tak kalah penting adalah, mengenai kualitas pendapatan dan kepatuhan fiskal. Sebagaimana diketahui perolehan pajak sarang burung walet hanya terealisasi sekitar 3,3% berikutnya, pajak mineral bukan bangunan dan batuan hanya sekitar 18,3%.

Realisasi pajak yang rendah itu, dikatakan politisi yang akrab disapa Daeng Iccang itu, perlu pembenahan berbasis data objek pajak, strategis pemungutan, koordinasi perizinan dan penegakan kepatuhan.

Fraksi besutan presiden Prabowo ini juga menaruh perhatian terhadap lonjakan utang PFK (Perhitungan Pihak Ketiga) yang dianggap meroket dua tahun terakhir, dari sekitar Rp22 juta rupiah pada 2024 menjadi Rp2,5 miliyar pada 2025.

“PFK bukan utang biasa ini terkait pajak atau kewajiban pihak ketiga yang telah dipotong atau dipungut bendahara tapi belum disetorkan, alasan belum disetor dan siapa yang bertanggung jawab itu yang perlu diperhatikan oleh pemda,” tambahnya.

Berbagai catatan tersebut, menurut fraksi ini sangat penting untuk ditindaklanjuti. Sehingga pemerintah daerah mampu menjalankan fungsi kontrolnya dalam pengelolaan anggaran yang secara dinamis dapat dicegah agar tidak menjadi beban keuangan di masa yang akan datang. (*tim/ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *