detikberau.com, Tanjung Redeb – Wakil Ketua II DPRD Berau Sumadi, mendesak pemerintah daerah menertibkan keberadaan pasar-pasar liar di pinggir jalan yang kini kian tersebar di wilayah perkotaan. Meski berskala kecil, keberadaannya sering kali jauh lebih ramai diserbu pembeli ketimbang Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD).
Diduga tak terhitung dalam wajib pajak, Sumadi, meminta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) bertindak tegas menyikapi maraknya pasar bayangan tersebut.
“Kita menghimbau kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Diskoperindag untuk menertibkan pasar-pasar yang sekarang mulai menjamur di daerah-daerah,” ujarnya belum lama ini.
Sumadi menambahkan, jika para pedagang pinggir jalan tersebut nantinya hendak disatukan kembali ke fasilitas pasar resmi milik pemda, maka pemerintah harus menyusun dan menegakkan regulasi penataan secara benar dan ditaati semua pihak.
Langkah ini dinilai krusial agar seluruh pedagang berkontribusi adil menarik retribusi resmi demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain mengamankan kas daerah, penertiban pasar-pasar kecil di bahu jalan ini diyakini akan mengembalikan estetika dan kerapian tatanan kota Tanjung Redeb.
“Toh kalau memang mau disatukan, bikin regulasi yang benar supaya tetap bisa memberikan PAD di daerah dan untuk memperindah kota kembali,” tutupnya. (*tim/ADV)
