detikberau.com, Tanjung Redeb – Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto mengakui, jika peredaran minuman keras (miras) kian mengkhawatirkan. Tak lagi berpusat di perkotaan, melainkan meluas hingga ke tingkat kecamatan dan kampung.
Masifnya peredaran itu, dikhawatirkan memperluas dampak sosial di tengah masyarakat apabila tidak diantisipasi melalui pengawasan yang konsisten dan penindakan yang efektif. Subroto mendukung langkah pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam melakukan penertiban.
Namun menurutnya, pendekatan yang dilakukan perlu dievaluasi agar hasil operasi tidak berhenti pada kegiatan rutin tanpa dampak terhadap penurunan peredaran. Diantara yang menjadi perhatian adalah, efektivitas operasi di lapangan.
“Secara kontinu saja, walaupun sedikit kalau setiap hari dirazia Insyaallah akan kurang,” ujar Subroto dengan optimis.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa menurut DPRD, konsistensi lebih penting dibanding operasi yang hanya berlangsung sesaat tetapi tidak berkelanjutan. Baginya, dibutuhkan pola pengawasan yang berjalan terus-menerus agar ruang distribusi semakin terbatas.
“Pengawasan tidak boleh berhenti pada aktivitas penjualan semata. Penelusuran terhadap jalur distribusi, pola penyimpanan, hingga kemungkinan perpindahan titik peredaran ke wilayah yang lebih jauh dari pusat kota juga perlu menjadi perhatian,” katanya.
Menurutnya, unsur kerahasiaan menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas operasi dan memastikan penindakan berjalan sesuai tujuan.
“Jangan sampai bocor, karena ini kepentingan kita bersama,” tegasnya.
Dengan semakin meluasnya perhatian terhadap persoalan ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat strategi pengawasan agar peredaran miras tidak terus bergerak mengikuti celah yang ada di lapangan. (*tim/ADV)
