detikberau.com, Tanjung Redeb – Kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak (TPPA) kian mengkhawatirkan di Kabupaten Berau. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi menyarankan agar
menangani kasus kekerasan secara lebih cepat dan terarah, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, meminta pemerintah daerah melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) segera membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC).
Peran TRC itu bagi Sumadi sangat penting dalam merespon secara cepat kasus yang terjadi. Agar segera bisa dilakukan perlindungan, pendampingan hukum hingga pemulihan psikologis.
“Korban perlu cepat mendapat perlindungan pasca terjadinya kasus, agar mereka merasa aman dan tidak terasingkan ketika dihadapkan dengan persoalan yang berkaitan dengan TPPA,” katanya.
Apalagi kata dia, anak dan perempuan adalah bagian dari kelompok rentan yang patut diberikan perlindungan. Sehingga, tak hanya dalam upaya pencegahan kekerasan. Pengawalan ketika mereka adalah korban, wajib harus dilaksanakan sesegera mungkin.
Selain dari perlindungan hukum, perlindungan terhadap kesehatan khususnya anak juga menjadi perhatian Sumadi. Ia menyoroti kasus gizi buruk (stunting) yang masih tinggi di Kabupaten Berau.
Ia menegaskan, penanganannya perlu dilakukan berkelanjutan, tidak hanya sebatas kegiatan seremonial melainkan perlu diperkuat melalui edukasi gizi, peningkatan layanan kesehatan dan perhatian terhadap kondisi keluarga.
“Saya mendorong pemerintah untuk memperkuat sosialisasi ketahanan keluarga agar berbagai persoalan sosial bisa dicegah. Ini penting agar keluarga bisa menjadi tempat yang aman bagi anak dan perempuan,” tandasnya. (*tim/ADV)
