detikberau.com, Tanjung Redeb – Anggota DPRD Berau, Ahmad Rifai mendesak jajaran Pemerintah Kabupaten Berau bisa menangani terkait persoalan tapal batas secara tuntas. Itu karena, banyak dari rencana pembangunan yang harus mandek akibat terbentur batas wilayah.
Dirinya menyebut, tak hanya batas antar kampung dan kecamatan. Kondisi akan semakin rumit apabila sengketa harus berhadapan antar kabupaten atau provinsi.
Pandangan tersebut, ia sampaikan ketika melihat akar permasalahan lambannya pembangunan fasilitas dasar di wilayah perbatasan Berau-Bulungan, Kaltara belum lama ini.
“Masalah seperti ini yang hari ini kita hadapi, anggaran dan perencanaan sudah siap. Kadang lahan untuk pembangunan itu yang terkendala karena batas wilayah tadi,” sintil Rifai.
Ia menilai persoalan ini murni ranah kerja eksekutif yang sebenarnya bisa diselesaikan tanpa harus melewati drama politik yang panjang di meja legislatif, asalkan ada niat baik dan ketegasan dari para pemangku kebijakan.
Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa secara historis dan hukum kehutanan, Berau sebenarnya memiliki posisi tawar yang sangat kuat atas wilayah perbatasan tersebut.
Ahmad Rifai menekankan bahwa jika eksekutif terus-terusan bersikap pasif dan membiarkan isu ini mengambang, maka konflik sengketa baik antara wilayah maupun perusahaan akan terus terulang.
Pemerintah daerah diminta jangan menunggu konflik sosial pecah di masyarakat baru sibuk mencari pemadam kebakaran atas masalah yang mereka biarkan tumbuh.
“Konsep interaksi dengan metode government-to-government (G2G) bisa jadi jalan keluar, karena melalui metode ini, ada pertukaran data dan interaksi sesama lembaga pemerintah,” pungkasnya. (*inm/ADV)
