Sidak ke Distributor, Satgas Pangan Berau akan Uji Kualitas Beras yang Dijual ke Konsumen

Sidak ke Distributor, Satgas Pangan Berau akan Uji Kualitas Beras yang Dijual ke Konsumen

detikberau.com, Tanjung Redeb – Gerak cepat dilakukan Tim Satgas Pangan di Kabupaten Berau menyusul maraknya isu beras oplosan. Sejumlah distributor sembako di wilayah Tanjung Redeb didatangi petugas, Senin (21/7/2025).

Kepala Bidang (Kabid) Bina Usaha Diskoperindag Berau Hotlan Silalahi menyebut, dari pemerintah pusat menyoroti 200 merk beras yang diduga dioplos. Dari jumlah tersebut, sebagian telah beredar di Berau.

Dirinya menyebut, semua produk beras dengan kualitas premium semunya telah diambil sampel. Dari hasil penelurusannya, melalui kasat mata, pihaknya belum menemukan indikasi beras yang dicurangi kualitasnya.

Meski begitu, Hotlan mengatakan, untuk memastikan beras tersebut tidak dioplos maka sampel yang telah diambil, akan diserahkan ke Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk diperiksa kemurnian beras premium, medium maupun standar.

“Bulog adalah yang paling tahu untuk berapa persentase jenis pecahan kualitas premium, medium dan standar,” sambungnya.

Berdasarkan pemantauannya bersama tim Satgas Pangan Berau di pergudangan distributor beras Jalan Durian III ada salah satu jenis premium, namun telah disisihkan.

“Untuk sementara stok beras di beberapa titik pergudangan Berau aman dari jenis oplosan. Kemudian beras dari produsen yang ada dari Surabaya dan Sulawesi di distributor ini aman,” bebernya.

Kendati demikian Hotlan bersama tim Satgas Pangan Berau berharap konsumen yaitu masyarakat harus lebih cermat jika beli beras di pasaran.

“Walaupun kemasannya ada tulisan premium dan medium sudah di coret. oleh distributor sesuai arahan pemilik perusahaan. Cek juga kecocokan harga tersebut, apa harga itu tetap sama seperti premium atau standart itu yang kami harapkan dari pihak pembeli bisa teliti,” tuturnya.

Sebab menurutnya pengawasan beras oplosan bukan hanya dari Diskoperindag, Dinas Pangan serta Satgas Pangan saja, tetapi masyarakat selaku konsumen bisa menyuarakan hal tersebut.

“Kalau ada permasalahan beras itu juga bisa dilaporkan ke BPSK atau Badan Perselisihan atau Permasalahan dari Konsumen. Pelanggan beras bisa melaporkan kepada mereka,” imbuhnya.

Kalau pun ditemukan ada beras oplosan dari premium menjadi medium, pihaknya bakal memberi sanksi kepada distributor.

“Kalau nanti hasil dari pengecekan Bulog ada temuan oplosan. Maka ada tindak lanjut Satgas Pangan,” pungkasnya. (*tim)

administrator

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *