Nekat Menambang Tanpa Izin, Tiga Alat Berat Disita

Nekat Menambang Tanpa Izin, Tiga Alat Berat Disita

detikberau.com, Teluk Bayur – Kegiatan penambangan tanpa izin diareal jalan poros Labanan-Kelay di poros kilometer 32 dan kilometer 33 kembali diungkap. Pengungkapan tersebut dilakukan oleh tim patroli gabungan dari PT Berau Coal, Polres Berau dan TNI, Sabtu (28/6/2025) lalu.

Dari hasil penelusuran tim di lokasi, petugas mendapati tiga unit alat berat yang berada dalam konsesi PT Berau Coal dan juga bekas-bekas galian. Hanya saja, pelaku termasuk operator alat berat lebih dulu kabur.

Satuan pengamanan PT Berau Coal rutin melakukan patroli bersama aparat keamanan untuk memonitor area konsesi perusahaan sebagai Obyek Vital Nasional agar terhindar dari ancaman dan kejahatan lainnya yang dapat merugikan negara.

Dalam beberapa kesempatan, pihak pengamanan telah melakukan himbauan kepada para pihak yang diduga berpotensi melakukan aktivitas PETI di area konsesi perusahaan agar tidak melakukan hal tersebut karena merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Security Manager PT Berau Coal, Punto Prabowo mengungkapkan bahwa aktivitas PETI atau tambang ilegal kembali beraksi dan ini menjadi perhatian khusus tim pengamanan perusahaan bersama tim gabungan aparat keamanan.

“Karena area konsesi merupakan Obyek Vital Nasional dan aktivitas PETI merupakan kegiatan yang melanggar aturan serta berpotensi mengakibatkan kerugian bagi negara baik secara ekonomi maupun lingkungan. Patroli pengamanan terus kami lakukan sehingga pada Sabtu kemarin (28/06), kami temukan bersama tim gabungan unit-unit alat berat yang diduga terkait dengan PETI berada di area konsesi PT Berau Coal dan langsung kami amankan”, terang Punto.

Punto menjelaskan upaya intensif patroli pengamanan akan dilakukan dan ditingkatkan mengingat adanya potensi peningkatan aktivitas yang diduga tambang ilegal di sekitar area konsesi perusahaan.

“Upaya patroli pengamanan tentu akan kami tingkatkan bersama aparat keamanan. Dan temuan-temuan atas patroli tersebut akan kami lanjutkan prosesnya ke pihak yang berwenang”, jelas Punto.

Upaya penindakan kegiatan-kegiatan yang diduga tambang ilegal ini dilakukan dalam rangka pembersihan dan penertiban aktivitas tambang ilegal dan mencegah terjadinya kerugian negara dan kerusakan lingkungan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk memberantas tambang ilegal.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit Tipidter Polres Berau, Iptu Yoga Fattur Rahman, membenarkan adanya temuan itu.

Ia menyampaikan, PT Berau Coal memang memiliki manajemen pengamanan sendiri, melakukan patroli dan menemukan indikasi aktivitas ilegal mining.

Namun, saat dilakukan patroli, para terduga pelaku langsung melarikan diri dan hingga kini belum berhasil ditemukan.

“Masih dalam proses penyelidikan. Pelakunya belum tertangkap,” ujarnya.

Yoga menegaskan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan terkait aktivitas tambang ilegal, baik dari perusahaan mitra seperti Berau Coal maupun laporan masyarakat umum.

“Kami selalu melaksanakan kegiatan penindakan kalau memang benar adanya. Laporan dari Berau Coal sebagai mitra kami tentu kami tindak, begitu juga laporan dari masyarakat,” tutupnya. (*tim)

administrator

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *