detikberau.com, Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau mengambil langkah cepat menyikapi memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mulai berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Salah satu langkah yang diterapkan adalah menginstruksikan seluruh siswa dan siswi di Kabupaten Berau untuk mengikuti Belajar Dari Rumah (BDR) selama tiga hari, yakni 24 hingga 26 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Berau Nomor 610 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan terhadap Siaga Darurat Karhutla di Kabupaten Berau Tahun 2026.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan, penerapan BDR merupakan langkah antisipasi sekaligus bentuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak yang menjadi salah satu kelompok rentan terhadap paparan asap.
“Kebijakan belajar dari rumah ini merupakan langkah antisipasi untuk melindungi anak-anak dari dampak kabut asap Karhutla. Kita tidak ingin kondisi udara yang kurang baik justru mengganggu kesehatan mereka,” ujarnya.
Keputusan tersebut diambil setelah pemerintah daerah mencermati peningkatan titik panas serta kejadian Karhutla di sejumlah wilayah Berau.
Berdasarkan pembaruan sebaran titik panas atau hotspot dari satelit SIPONGI pada 19 Agustus 2026, tercatat sebanyak 276 titik panas di Kabupaten Berau.
Kecamatan Pulau Derawan menjadi wilayah dengan jumlah hotspot tertinggi, mencapai 93 titik. Berikutnya Kecamatan Segah dengan 64 titik, Gunung Tabur 38 titik, Sambaliung 28 titik, dan Teluk Bayur sebanyak 21 titik.
Sementara itu, kejadian Karhutla sejak awal Agustus 2026 tercatat mencapai 152 kejadian. Kondisi tersebut turut memicu munculnya kabut asap yang berdampak terhadap aktivitas masyarakat serta berpotensi mengganggu kesehatan.
Sri Juniarsih menjelaskan, pemerintah daerah juga mempertimbangkan hasil pemeriksaan kualitas udara di sejumlah wilayah yang terdampak.
“Kita melihat kondisi di lapangan dan juga hasil pemeriksaan kualitas udara. Parameter PM2,5 dan PM10 di beberapa lokasi sudah berada di atas ambang batas. Karena itu, keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah,” katanya.
Paparan asap Karhutla dapat meningkatkan risiko berbagai gangguan kesehatan, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki sensitivitas atau alergi terhadap asap.
Dampaknya dapat berupa infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), pneumonia, asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), bronkitis, iritasi mata dan tenggorokan hingga gangguan jantung.
Karena itu, selain menerapkan pembelajaran dari rumah, Bupati Berau mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah perlindungan selama kualitas udara masih terdampak asap Karhutla.
“Kami mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk memastikan anak-anak tetap berada di lingkungan yang aman. Jika harus keluar rumah, gunakan masker, perbanyak minum air putih dan kurangi aktivitas di luar ruangan,” jelasnya.
Masyarakat juga diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan paparan asap.
Menurut Sri Juniarsih, penanganan dampak Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah maupun petugas di lapangan. Peran masyarakat diperlukan untuk mencegah kebakaran meluas maupun munculnya titik api baru.
“Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah munculnya sumber api baru. Jangan melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, karena dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat,” tegasnya.
Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah juga meminta seluruh camat, lurah, kepala kampung hingga RT turut menyosialisasikan langkah pencegahan dan penanganan dampak Karhutla kepada masyarakat.
Untuk pelaksanaan BDR, kebijakan berlaku selama tiga hari, yakni 24–26 Agustus 2026. Sementara mekanisme pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) selama pelaksanaan BDR akan dikoordinasikan bersama Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama.
Bupati berharap seluruh pihak dapat memahami kebijakan tersebut sebagai langkah sementara untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi udara yang belum sepenuhnya aman.
“Yang paling utama saat ini adalah keselamatan dan kesehatan anak-anak kita. Mari kita ikuti kebijakan ini dengan penuh tanggung jawab, tetap waspada, dan bersama-sama mencegah Karhutla agar kondisi Kabupaten Berau segera kembali aman dan kualitas udaranya membaik,” pungkasnya. (*tim/ADV)
