detikberau,com, Tanjung Redeb – Bangunan pos jaga milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau di simpang tiga Jalan Bujangga, Tanjung Redeb hingga kini belum dimanfaatkan secara aktif.
Pos berwarna ungu itu, dibangun menggunakan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) Tahun 2022, dan secara fisik siap digunakan pada 2023 lalu, namun hingga memasuki awal tahun 2026 bangunan itu, kini terbengkalai.
Kala itu, fasilitas tersebut rencananya akan digunakan sebagai pusat kendali petugas dari Dishub untuk memantau, aktivitas pengendara. Terutama untuk mengawasi portal bujangga yang kerap ditabrak.
Kini, ketidakpastian pemanfaatan tersebut, memicu pertanyaan publik terkait efektivitas fasilitas penunjang keamanan jalan raya di titik krusial itu.
Kepala Bidang Pelayanan Dishub Berau, Ahmad Yani membeberkan alasannya, secara infrastruktur, pos tersebut sudah memenuhi standar kelayakan pakai. Namun, terdapat hambatan teknis dan situasional yang membuat instansinya harus berpikir dua kali sebelum menerjunkan personel secara tetap di sana.
Pihaknya belum dapat memastikan tanggal pasti kapan operasional pos tersebut dimulai. Menurutnya, ada pertimbangan mendalam mengenai dinamika lapangan yang saat ini sedang dikaji ulang oleh tim teknis.
“Melihat dari arus lalu lintas dan kepadatan pengguna jalan di wilayah tersebut cukup tinggi yang membuat kami susah untuk mengatur di area pos tersebut,” ungkap Ahmad Yani dijumpai belum lama ini.
Kepadatan kendaraan di titik Bujangga memang terkenal padat, terutama, saat jam sibuk pagi dan sore hari. Menciptakan beban volume jalan yang memerlukan strategi manajemen lalu lintas yang tepat daripada sekadar penempatan personel di pos tetap.
Lanjut Ahmad Yani, selain faktor kepadatan, penempatan petugas di area tersebut juga membutuhkan koordinasi yang matang terkait keselamatan kerja personel di pinggir jalan.
“Geometri jalan dan perilaku berkendara masyarakat sekitar menjadi variabel penting yang sedang dievaluasi oleh Dishub,” imbuhnya.
Pengoperasian pos ini sejatinya penting mengingat kawasan Bujangga merupakan salah satu urat nadi transportasi di Tanjung Redeb.
Pos jaga tersebut idealnya berfungsi sebagai titik pantau untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan mempercepat respon jika terjadi kecelakaan di area rawan tersebut.
Untuk sementara, diakui Dishub Berau tetap melakukan pemantauan secara mobile sembari merumuskan pola pengaturan lalu lintas yang paling efektif.
“Evaluasi ini diharapkan segera rampung agar sarana prasarana yang sudah tersedia dapat memberikan manfaat nyata bagi kelancaran mobilitas di Kabupaten Berau, khususnya wilayah padat kendaraan seperti Bujangga,” (inm/*tim)
